- WNI berinisial S ditahan kepolisian Singapura setelah menerima 33 lembar uang palsu SGD 10.000 dari AN dan EAK.
- AN menjanjikan imbalan sebesar 1.500 SGD per lembar kepada S untuk menukarkan uang tersebut di Singapura.
- Polres Tangerang Selatan berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk menyelidiki seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.
SuaraJakarta.id - Kasus dugaan peredaran uang palsu pecahan 10.000 Dolar Singapura (SGD) terus bergulir. Kuasa hukum seorang WNI berinisial S, Yosia Ginting, mengungkap adanya janji imbalan kepada kliennya untuk menukarkan uang tersebut di Singapura.
S diketahui ditahan oleh otoritas kepolisian Singapura terkait perkara dugaan peredaran uang palsu tersebut.
Yosia mengatakan, kliennya menerima 33 lembar uang pecahan SGD10.000 dari AN dan EAK. Setelah menerima uang tersebut, S disebut sempat mengajak AN dan EAK pergi bersama ke Singapura untuk melakukan penukaran.
Menurut Yosia, ajakan tersebut dimaksudkan agar proses membawa hasil penukaran dari Singapura kembali ke Indonesia lebih mudah. Namun, AN dan EAK disebut menolak sehingga S akhirnya berangkat sendiri ke Singapura.
Dalam proses tersebut, kata Yosia, AN juga menjanjikan imbalan kepada S sebesar 1.500 SGD untuk setiap lembar uang yang berhasil ditukarkan.
“Klien kami dijanjikan 1.500 SGD untuk setiap lembar yang ditukarkan. Kalau 34 lembar, totalnya sekitar 51.000 SGD,” kata Yosia, Kamis (10/9/2026).
Yosia meminta aparat mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada penanganan S. Menurut dia, asal-usul uang yang dinyatakan tidak asli oleh otoritas Singapura tersebut perlu ditelusuri, termasuk pihak yang diduga memproduksi dan mengedarkannya.
“Harapan kami penyelidikan dilakukan sampai tuntas. Harus diusut di mana uang palsu itu diproduksi dan siapa saja pengedarnya,” ujarnya.
Ia juga menduga kemungkinan adanya pihak lain yang dilibatkan untuk membawa maupun menukarkan uang tersebut. Bahkan, Yosia menduga jumlah uang yang terkait perkara itu bisa lebih besar dari yang saat ini terungkap.
Baca Juga: Lewat BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang Saat Libur Lebaran
“Jangan sampai hanya berhenti pada 34 lembar ini. Bisa saja ada tangan-tangan lain yang digunakan dan ada jumlah lain yang lebih besar yang sudah ditukar atau akan ditukar,” katanya.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menangani kasus dugaan peredaran uang palsu pecahan SGD10.000. Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait seorang WNI yang berada di Singapura dan diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian perkara, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran uang yang disebut tidak asli tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
BRI Permudah Persetujuan Transaksi Bisnis Kapan Saja Lewat Qlola Mobile
-
BRI Kartu Kredit & Kartu BRI Debit Promo Spesial Sumpah Pemuda, Ada Cashback & Diskon Belanja Hemat
-
Belajar Geologi Tak Cukup dari Buku, Mahasiswa UGM Bedah Sampel Batuan Proyek Huu
-
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald
-
Kualitas Pendidikan Nasional Makin Kuat, Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Terus Diperluas