SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali meringkus seorang tersangka dalam perkara pemalsuan uang yang sindikatnya baru saja terbongkar di sebuah kantor akuntan publik di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, satu tersangka yang baru saja diringkus yakni berinisial F alias Firdaus.
Ade menyebut, peran Firdaus sebagai orang yang mencari rumah kontrakan untuk memproduksi uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu.
“F berperan ketika saudara Mulyana waktu itu mencari tempat karena, tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontrakanya,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).
Saat itu, Firdaus tergiur untuk membantu jaringan pemalsuan ini lantara dijanjikan pembayaran senilai Rp 500 juta. Firdaus kemudian menghubungi Umar, selaku pemilik kantor akuntan yang digerebek oleh polisi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
“Akhirnya saudara Mulyana setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan Rp 100 ribuan, di lokasi pemotongan dan paking uang palsu tersebut di Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW 8, Srengseng, Kembangan, Kota Jakarta Barat,” beber Ade Ary.
Sebelumnya Polda Metro Jaya meringkus 3 tersangka dalam perkara uang palsu. Ketiga tersangka tersebut yakni M alia Mulyana, yang berperan sebagai koodinator dalam memproduksi uanng palsu.
Mulyana kemudian menjaring beberapa anak buah untuk memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu tersebut. Mulyana saat itu menjaring F, Y, dan I. F dan Y telah menjadi tersangka kasus ini. Sementara I hingga kini masih buron.
Kemudian, tersangka lainnya yakni FF, yang berperan sebagai pengangkut mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi.
Baca Juga: Penampakan Tumpukan Uang Palsu Saat Polisi Gerebek Rumah Di Kembangan
“Ia juga berperan membantu untuk menyusun uang palsu tersebut dan memasang ikatan uang serta melakukan paking ke dalam plastik,” ucapnya.
Sementara YS alias Ustad berperan sebagai orang mencarikan Villa di Sukaraja Sukabumi, dan ikut serta dalam menghitung uang serta melakukan paking ke dalam plastik.
Dari komplotan ini, polisi menyita Rp 22 miliar uang palsu, pecahan Rp 100 ribu dalam sebuah kantor akuntan di Kembangan Jakarta Barat. Selain uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp 22 miliar, polisi juga menyita alat cetak uang dan tinta yang dipergunakan dalam produksi tersebut.
Berita Terkait
-
Penampakan Tumpukan Uang Palsu Saat Polisi Gerebek Rumah Di Kembangan
-
Kacau! Tak Dikasih Utang Rokok, Pria Pengangguran Nekat Bakar Warung Di Kembangan
-
Pria Bertato Terciduk Warga Saat Hendang Nyolong HP Penjaga Toko Di Kembangan
-
Begal Dibikin Bonyok Massa Usai Ditangkap Saat Beraksi di Kembangan
-
Sejumlah Pengendara Motor Nyungsep Ketiban Baliho PSI di Kembangan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial