SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali meringkus seorang tersangka dalam perkara pemalsuan uang yang sindikatnya baru saja terbongkar di sebuah kantor akuntan publik di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, satu tersangka yang baru saja diringkus yakni berinisial F alias Firdaus.
Ade menyebut, peran Firdaus sebagai orang yang mencari rumah kontrakan untuk memproduksi uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu.
“F berperan ketika saudara Mulyana waktu itu mencari tempat karena, tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontrakanya,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).
Saat itu, Firdaus tergiur untuk membantu jaringan pemalsuan ini lantara dijanjikan pembayaran senilai Rp 500 juta. Firdaus kemudian menghubungi Umar, selaku pemilik kantor akuntan yang digerebek oleh polisi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
“Akhirnya saudara Mulyana setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan Rp 100 ribuan, di lokasi pemotongan dan paking uang palsu tersebut di Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW 8, Srengseng, Kembangan, Kota Jakarta Barat,” beber Ade Ary.
Sebelumnya Polda Metro Jaya meringkus 3 tersangka dalam perkara uang palsu. Ketiga tersangka tersebut yakni M alia Mulyana, yang berperan sebagai koodinator dalam memproduksi uanng palsu.
Mulyana kemudian menjaring beberapa anak buah untuk memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu tersebut. Mulyana saat itu menjaring F, Y, dan I. F dan Y telah menjadi tersangka kasus ini. Sementara I hingga kini masih buron.
Kemudian, tersangka lainnya yakni FF, yang berperan sebagai pengangkut mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi.
Baca Juga: Penampakan Tumpukan Uang Palsu Saat Polisi Gerebek Rumah Di Kembangan
“Ia juga berperan membantu untuk menyusun uang palsu tersebut dan memasang ikatan uang serta melakukan paking ke dalam plastik,” ucapnya.
Sementara YS alias Ustad berperan sebagai orang mencarikan Villa di Sukaraja Sukabumi, dan ikut serta dalam menghitung uang serta melakukan paking ke dalam plastik.
Dari komplotan ini, polisi menyita Rp 22 miliar uang palsu, pecahan Rp 100 ribu dalam sebuah kantor akuntan di Kembangan Jakarta Barat. Selain uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp 22 miliar, polisi juga menyita alat cetak uang dan tinta yang dipergunakan dalam produksi tersebut.
Berita Terkait
-
Penampakan Tumpukan Uang Palsu Saat Polisi Gerebek Rumah Di Kembangan
-
Kacau! Tak Dikasih Utang Rokok, Pria Pengangguran Nekat Bakar Warung Di Kembangan
-
Pria Bertato Terciduk Warga Saat Hendang Nyolong HP Penjaga Toko Di Kembangan
-
Begal Dibikin Bonyok Massa Usai Ditangkap Saat Beraksi di Kembangan
-
Sejumlah Pengendara Motor Nyungsep Ketiban Baliho PSI di Kembangan
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Jokowi Mau Ketemu Budi Arie Setelah Dicopot Prabowo, Bahas Apa?
-
Raffi Ahmad dalam Kecemasan, Amy Qanita Dirawat di Singapura Akibat Komplikasi Otak
-
KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Cara Daftar Agar Lolos
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cara Cepat Dapat Saldo DANA Kaget Rp 176 Ribu
-
Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini : Jurus Ampuh Kumpulkan Cuan Online Tanpa Ribet