SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali meringkus seorang tersangka dalam perkara pemalsuan uang yang sindikatnya baru saja terbongkar di sebuah kantor akuntan publik di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, satu tersangka yang baru saja diringkus yakni berinisial F alias Firdaus.
Ade menyebut, peran Firdaus sebagai orang yang mencari rumah kontrakan untuk memproduksi uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu.
“F berperan ketika saudara Mulyana waktu itu mencari tempat karena, tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontrakanya,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).
Saat itu, Firdaus tergiur untuk membantu jaringan pemalsuan ini lantara dijanjikan pembayaran senilai Rp 500 juta. Firdaus kemudian menghubungi Umar, selaku pemilik kantor akuntan yang digerebek oleh polisi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
“Akhirnya saudara Mulyana setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan Rp 100 ribuan, di lokasi pemotongan dan paking uang palsu tersebut di Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW 8, Srengseng, Kembangan, Kota Jakarta Barat,” beber Ade Ary.
Sebelumnya Polda Metro Jaya meringkus 3 tersangka dalam perkara uang palsu. Ketiga tersangka tersebut yakni M alia Mulyana, yang berperan sebagai koodinator dalam memproduksi uanng palsu.
Mulyana kemudian menjaring beberapa anak buah untuk memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu tersebut. Mulyana saat itu menjaring F, Y, dan I. F dan Y telah menjadi tersangka kasus ini. Sementara I hingga kini masih buron.
Kemudian, tersangka lainnya yakni FF, yang berperan sebagai pengangkut mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi.
Baca Juga: Penampakan Tumpukan Uang Palsu Saat Polisi Gerebek Rumah Di Kembangan
“Ia juga berperan membantu untuk menyusun uang palsu tersebut dan memasang ikatan uang serta melakukan paking ke dalam plastik,” ucapnya.
Sementara YS alias Ustad berperan sebagai orang mencarikan Villa di Sukaraja Sukabumi, dan ikut serta dalam menghitung uang serta melakukan paking ke dalam plastik.
Dari komplotan ini, polisi menyita Rp 22 miliar uang palsu, pecahan Rp 100 ribu dalam sebuah kantor akuntan di Kembangan Jakarta Barat. Selain uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp 22 miliar, polisi juga menyita alat cetak uang dan tinta yang dipergunakan dalam produksi tersebut.
Berita Terkait
-
Penampakan Tumpukan Uang Palsu Saat Polisi Gerebek Rumah Di Kembangan
-
Kacau! Tak Dikasih Utang Rokok, Pria Pengangguran Nekat Bakar Warung Di Kembangan
-
Pria Bertato Terciduk Warga Saat Hendang Nyolong HP Penjaga Toko Di Kembangan
-
Begal Dibikin Bonyok Massa Usai Ditangkap Saat Beraksi di Kembangan
-
Sejumlah Pengendara Motor Nyungsep Ketiban Baliho PSI di Kembangan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar