SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial IM nekat membakar sebuah warung kelontong di wilayah Kembangan Jakarta Barat. Pembakaran tersebut lantaran IM tidak boleh utang sebungkus rokok di warung tersebut.
Adapun perstiwa pembakaran ini terjadi di Jalan Joglo Baru, RT 12/6, Kembangan, Jakarta Baru pada Kamis (4/4/2024).
Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman menuturkan, peristiwa ini bermula saat tersangka yang merupakan seorang pengangguran hendak berutang rokok di warung kelontong.
Baca Juga: Apes! Maling Kotak Amal Babak Belur Dihajar Massa, Ngaku Buat Biaya Istri Hamil
Namun, hal itu ditolak oleh pemilik warung gegara tersangka IM belum membayar utang rokok sebelumnya.
“Pemilik warung tidak memberikan utang lagi karena tersangka belum membayar utang rokok sebelumnya,” kata Billy di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (5/4/2024).
Tersangka IM yang kesal kemudian mengambil bensin eceran yang ada di depan warung tersebut. Setelahnya bensin tersebut disiramkan ke etalase rokok di warung tersebut.
“Tersangka IM kemudian mengambil tisu dari kantongnya dan membakarnya. Kemudian api itu langsung disulut ke bensin yang sudah disiramkan,” jelas Billy.
Baca Juga: Pria Bertato Terciduk Warga Saat Hendang Nyolong HP Penjaga Toko Di Kembangan
Akibat kejadian itu, api dengan cepat menghanguskan warung tersebut. Pemilik warung pun menjadi korban atas peristiwa tersebut.
Kedua kaki pemilik warung mengalami luka bakar atas ulah tersangka IM.
Beruntung, api dengan cepat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi. Sehingga api belum sampai menyebar ke bangunan lainnya.
Polisi kemudian melakukan penyelikan terhadap tersangka IM. Ia kemudian dapat dibekuk oleh polisi saat sedang berjalan kaki di wilayah Joglo.
IM dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pria Bertato Terciduk Warga Saat Hendang Nyolong HP Penjaga Toko Di Kembangan
-
Begal Dibikin Bonyok Massa Usai Ditangkap Saat Beraksi di Kembangan
-
Sejumlah Pengendara Motor Nyungsep Ketiban Baliho PSI di Kembangan
-
Sebelum Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol, Bocah Farhan Sempat Hilang Usai Bermain Di Kali Angke Ciledug
-
Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar