SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial IM nekat membakar sebuah warung kelontong di wilayah Kembangan Jakarta Barat. Pembakaran tersebut lantaran IM tidak boleh utang sebungkus rokok di warung tersebut.
Adapun perstiwa pembakaran ini terjadi di Jalan Joglo Baru, RT 12/6, Kembangan, Jakarta Baru pada Kamis (4/4/2024).
Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman menuturkan, peristiwa ini bermula saat tersangka yang merupakan seorang pengangguran hendak berutang rokok di warung kelontong.
Baca Juga: Apes! Maling Kotak Amal Babak Belur Dihajar Massa, Ngaku Buat Biaya Istri Hamil
Namun, hal itu ditolak oleh pemilik warung gegara tersangka IM belum membayar utang rokok sebelumnya.
“Pemilik warung tidak memberikan utang lagi karena tersangka belum membayar utang rokok sebelumnya,” kata Billy di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (5/4/2024).
Tersangka IM yang kesal kemudian mengambil bensin eceran yang ada di depan warung tersebut. Setelahnya bensin tersebut disiramkan ke etalase rokok di warung tersebut.
“Tersangka IM kemudian mengambil tisu dari kantongnya dan membakarnya. Kemudian api itu langsung disulut ke bensin yang sudah disiramkan,” jelas Billy.
Baca Juga: Pria Bertato Terciduk Warga Saat Hendang Nyolong HP Penjaga Toko Di Kembangan
Akibat kejadian itu, api dengan cepat menghanguskan warung tersebut. Pemilik warung pun menjadi korban atas peristiwa tersebut.
Kedua kaki pemilik warung mengalami luka bakar atas ulah tersangka IM.
Beruntung, api dengan cepat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi. Sehingga api belum sampai menyebar ke bangunan lainnya.
Polisi kemudian melakukan penyelikan terhadap tersangka IM. Ia kemudian dapat dibekuk oleh polisi saat sedang berjalan kaki di wilayah Joglo.
IM dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pria Bertato Terciduk Warga Saat Hendang Nyolong HP Penjaga Toko Di Kembangan
-
Begal Dibikin Bonyok Massa Usai Ditangkap Saat Beraksi di Kembangan
-
Sejumlah Pengendara Motor Nyungsep Ketiban Baliho PSI di Kembangan
-
Sebelum Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol, Bocah Farhan Sempat Hilang Usai Bermain Di Kali Angke Ciledug
-
Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar