SuaraJakarta.id - Makin banyak zona merah virus corona di Kota Bogor. Hal itu berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor.
Di sana tercatat sebaran daerah merah di kota itu semakin meningkat dalam dua hari terakhir. Menyusul adanya warga yang ditemukan terkonfirmasi positif COVID-19 yang trennya juga terus meningkat.
Berdasarkan data sebaran konfirmasi pada GTPPCOVID-19 Kota Bogor, Minggu (30/8) 2020 menyebutkan sebaran konfirmasi positif kasus COVID-19 di tingkat kelurahan di Kota Bogor, pada hari ini tersebar di 51 kelurahan dari 68 kelurahan atau 75 persen.
Sedangkan sebaran konfirmasi kasus positif COVID-19 di tingkat RW di Kota Bogor pada Minggu ini tersebar di 115 RW dari 797 RW di Kota Bogor atau 14,42 persen.
Baca Juga: Acuhkan Corona, Pejabat Desa hingga Aparat Goyang Bareng Biduan Dangdut
Pada sehari sebelumnya, Sabtu (29/8/2020), data sebaran konfirmasi positif kasus COVID-19 di tingkat kelurahan di Kota Bogor tersebar di 50 kelurahan dari 68 kelurahan atau 73,52 persen.
Sedangkan sebaran konfirmasi kasus positif COVID-19 di tingkat RW di Kota Bogor tersebar di 115 RW dari 797 RW di Kota Bogor atau 14,42 persen.
Data ini menunjukkan bahwa penularan atau kasus positif COVID-19 di Kota Bogor trennya terus meningkat. Sementara itu, berdasarkan data COVID-19 pada Dinas Kesehatan Kota Bogor warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 jumlahnya juga terus meningkat.
Pada empat hari terakhir yakni, Kamis (27/8) ada 11 warga terkonfirmasi positif, Jumat (28/8) ada 13 warga terkonfirmasi positif, Sabtu (29/8) ada 21 warga terkonfirmasi positif, serta Minggu ini ada 23 warga terkonfirmasi positif.
Menurut Wali Kota BogorBima Arya tren peningkatan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor terjadi sejak dua pekan terakhir.
Baca Juga: Makassar Mulai Keluar Zona Merah Corona, Gubernur Sulsel Ingin Bioskop Buka
"Ada dua kemungkinan penyebab peningkatan kasus positif di Kota Bogor. Pertama, Dinas Kesehatan gencar melakukan tes swab untuk penelusuran kontak erat kasus positif dan orang tanpa gejala, serta kedua, karena penularan dari aktivItas warga Kota Bogor ke luar kota maupun dalam rumah tangga yang meningkat," katanya.
Guna menekan peningkatan penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama dua pekan mulai Sabtu (29/8/2020).
Dengan diberlakukannya PSBMK yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 tahun 2020, maka dilakukan pengaturan antara lain, pembatasan jam operasional sektor usaha sampai pukul 18.00 WIB, serta pembatasan aktivitas warga di luar rumah sampai pukul 21.00 WIB.
Berita Terkait
-
Jelang Debat Perdana Pilwalkot Bogor, Dedie A Rachim: Kita Harus Siap Setiap Saat
-
Cara Berbeda Kampanye Dedie A Rachim di Kota Bogor, Buat Gerakan Kebersihan Massal
-
Jadi Wali Kota Bogor Dua Periode, Bima Arya Kini Jabat Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Annida Allivia Rancang Bogor Fashion Week di Sport Center, Jadikan Ruang Kreatif Baru bagi Gen Z
-
Tensi Panas Pendukung Dedie vs Sendi Saat Debat, Pengamat: Jangan Pertontonkan Kejelekan Dong!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja