SuaraJakarta.id - Sebanyak 3 orang ditangkap karena tanam 47 pohon ganja di rumahnya di Kampung Poncol RT 04 RW 01 Kelurahan Pedurenan Kecamatan, Karang Tengah, Kota Tangerang. Rumah tersebut digerebek jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
Penggerebekkan ini dilakukan lantaran terdapat tumbuhan ganja yang ditanam di lantai 2 rumah tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan dalam penggerebekan ini polisi menyita 47 pohon ganja. Serta menangkap 3 tersangka berinisial S (38), MZ (15), dan SIA (21).
"Ada beberapa tanaman ganja yang ditanam oleh tersangka sebanyak 47 dan mengamankan 3 tersangka berinisial S, MZ, dan SIA," ujarnya di lokasi penangkapan, Senin, (31/8/2020).
Penggerebekkan ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Ciledug yang mendapat laporan masyatakat terkait adanya transaksi narkotika jenis ganja.
Transaksi dilakukan oleh MZ dan SIA di Jalan Arrahman, Karang Tengah. Kemudian keduanya diamankan.
Dari hasil penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti ganja basah seberat 15 gram.
"Kemudian oleh jajaran reskrim Polsek dipimpin Kapolsek langsung melakukan pengembangan lalu ditemukannya ladang ganja ini," ujarnya.
Atas pebuatannya ketiga tersangka dijerat pasal Pasal 114 junto 111 junto 132 junto 131 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan 55 Kuhp. Dengan hukuman penjara 20 tahun atau paling lama seu
umur hidup.
Baca Juga: Alasan Menteri Pertanian Cabut Keputusan Ganja dari Komoditas Tanaman Obat
"Kasus ini masih dalam pengambangan, karena ini masih memburu 1 tersangka lagi berinisial WW," pungkasnya.
Tersangka budidaya ganja itu rupanya telah melancarkan aksinya sejak Maret lalu.
"Dari hasil interogasi udah sejak Maret 2020 tapi ini masih pengembangan apa ini baru atau sudah lama," ujarnya.
Hal tersebut terlihat dari sejumlah polybag yang ditanami ganja sudah dipanen. Meski demikian, kasus ini masih terus dilakukan pendalaman.
Polisi masih mengejar 1 tersangka lainnya yang diduga sebagai otak dari budidaya ganja tersebut berinisial WW.
"Karena memang sebagian sudah dilakukan panen dijual ada berapa pohon ganja yang sudah dipotong. Kita tidak atau berapa kali panen. Ada satu tersangka DPO atas nama WW masih dalam pengejaran kita semua diperoleh dari WW," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
7 Aplikasi AI untuk Bantu Anak Kerjakan PR Sekolah, Belajar Jadi Lebih Mudah dan Cepat
-
7 Cara Menggunakan AI untuk Menyusun Jadwal Harian Paling Efisien dan Anti Berantakan
-
Efek Sugar Detox 7 Hari yang Viral, Apa yang Terjadi pada Wajah Saat Berhenti Makan Manis?