SuaraJakarta.id - Sebanyak 3 orang ditangkap karena tanam 47 pohon ganja di rumahnya di Kampung Poncol RT 04 RW 01 Kelurahan Pedurenan Kecamatan, Karang Tengah, Kota Tangerang. Rumah tersebut digerebek jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
Penggerebekkan ini dilakukan lantaran terdapat tumbuhan ganja yang ditanam di lantai 2 rumah tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan dalam penggerebekan ini polisi menyita 47 pohon ganja. Serta menangkap 3 tersangka berinisial S (38), MZ (15), dan SIA (21).
"Ada beberapa tanaman ganja yang ditanam oleh tersangka sebanyak 47 dan mengamankan 3 tersangka berinisial S, MZ, dan SIA," ujarnya di lokasi penangkapan, Senin, (31/8/2020).
Penggerebekkan ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Ciledug yang mendapat laporan masyatakat terkait adanya transaksi narkotika jenis ganja.
Transaksi dilakukan oleh MZ dan SIA di Jalan Arrahman, Karang Tengah. Kemudian keduanya diamankan.
Dari hasil penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti ganja basah seberat 15 gram.
"Kemudian oleh jajaran reskrim Polsek dipimpin Kapolsek langsung melakukan pengembangan lalu ditemukannya ladang ganja ini," ujarnya.
Atas pebuatannya ketiga tersangka dijerat pasal Pasal 114 junto 111 junto 132 junto 131 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan 55 Kuhp. Dengan hukuman penjara 20 tahun atau paling lama seu
umur hidup.
Baca Juga: Alasan Menteri Pertanian Cabut Keputusan Ganja dari Komoditas Tanaman Obat
"Kasus ini masih dalam pengambangan, karena ini masih memburu 1 tersangka lagi berinisial WW," pungkasnya.
Tersangka budidaya ganja itu rupanya telah melancarkan aksinya sejak Maret lalu.
"Dari hasil interogasi udah sejak Maret 2020 tapi ini masih pengembangan apa ini baru atau sudah lama," ujarnya.
Hal tersebut terlihat dari sejumlah polybag yang ditanami ganja sudah dipanen. Meski demikian, kasus ini masih terus dilakukan pendalaman.
Polisi masih mengejar 1 tersangka lainnya yang diduga sebagai otak dari budidaya ganja tersebut berinisial WW.
"Karena memang sebagian sudah dilakukan panen dijual ada berapa pohon ganja yang sudah dipotong. Kita tidak atau berapa kali panen. Ada satu tersangka DPO atas nama WW masih dalam pengejaran kita semua diperoleh dari WW," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan
-
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website
-
Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa