Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 31 Agustus 2020 | 17:17 WIB
Ilustrasi sejumlah pencari kerja memadati bursa kerja.

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang menggelar job fair atau bursa kerja secara daring mulai besok, Selasa (1/9/2020). Berikut ini tata caranya.

Cara mengikuti bursa kerja daring yang digelar Pemkot Tangerang mudah saja.

Pencari kerja (Pencaker) hanya tinggal mengunduh aplikasi Tangerang Live.

Setelah itu registrasi. Kemudian pilih fitur lowongan kerja yang diinginkan.

Baca Juga: CATAT! Jadwal Bursa Kerja Daring Pemkot Tangerang

Adapun persyaratan melamar kerja yang wajib disertakan, antara lain pas foto, CV, ijazah, e-KTP, kartu pencari kerja, SKCK, dan SIM.

Kemudian pencari kerja juga harus menyertakan surat keterangan sehat, surat pengalaman kerja dan sertifikat keahlian.

"Untuk besok Pencaker akan ikut Live Streaming di akun YouTube dan Instagram Pemkot Tangerang. Di sana juga akan ada perusahaan," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Wilopo Tetuko kepada Suara.com, Senin (31/8/2020).

"Pencaker bisa tanya-tanya live chat dengan perusahaan. Nanti perusahaan akan menjawab durasinya setengah jam," tambahnya.

Lima Ribuan Lowongan Kerja

Baca Juga: Angka Pengangguran Capai 89.167, Pemkot Tangerang Gelar Bursa Kerja Daring

Total ada 52 perusahaan yang turut serta dalam bursa kerja daring yang akan berlangsung 1 hingga 5 September 2020 mendatang ini.

Kemudian, 5.394 lowongan kerja dari mulai jenjang SMA/sederajat hingga sarjana.

"Lowongan 5.394 dalam dan luar negeri. Justru banyak yang luar negeri itu di Korea dan Jepang," ujarnya.

Bursa kerja daring ini dibuka umum untuk semua masyarakat.

Meski demikian, Pemkot Tangerang akan memprioritaskan warganya.

"Kita prioritaskan untuk warga Kota Tangerang. Tapi tidak menutup kemungkinan warga luar Kota Tangerang," tuturnya.

Tingkat Pengangguran

Sementara itu, jumlah pengangguran di Kota Tangerang terus mengalami peningkatan. Tercatat angka pengangguran di daerah berjuluk Kota 1000 Industri dan 1000 Jasa itu mencapai 89.167 orang.

"Itu pengangguran yang dari BPS (Badan Pusat Statistik) kan sebelumnya 79 ribuan ya, terus ditambah PHK ditambah ini kan tahun kelulusan baru," ujarnya kepada Suara.com, Senin (31/8/2020).

Tingginya tingkat pengangguran, kata Wilopo, disebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan imbas dari pandemi Covid-19.

Di samping itu, ditambah dengan para pencari kerja yang baru lulus SMA.

"Itu dari data Pencaker (pencari kerja) PHK dan data BPS. Sekitar 9.653 lebih Pencaker. Kalau yang lulus itu sekitar 6.000an rata-rata SMA," jelasnya.

Dari data yang diperoleh Suara.com hingga saat ini tercatat ada 74 perusahaan yang memutuskan PHK kepada karyawan.

Total karyawan di Kota Tangerang yang di PHK mencapai 7.511.

"Kalau karyawan yang terdampak Covid-19 terdapat 9.482 orang. Kalau yang dirumahkan ada 1.971 orang," terangnya.

Kontributor : Irfan Maulana

Load More