SuaraJakarta.id - Pemberlakuan jam operasional jual beli dan aktivitas warga masyarakat Kota Depok, Jawa Barat, mulai dibatasi sampai pukul 21.00 WIB pada hari ini sampai waktu yang ditentukan.
Meski begitu, pemberlakuan jam operasional ini masih tahap sosialisasi selama tiga hari.
Hal itu dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratnanurdianny.
"Kita baru tahap sosialisasi hari ini sampai dua hari ke depan. Jadi tiga hari sosialisasi sebagai edukasi warga masyarakat dan sosialisasi," kata Lienda kepada wartawan saat melakukan sosialisasi di Jalan Margonda, Depok, Senin (31/8/2020).
Lienda meminta kepada manajemen toko, restoran, ritel, dan lainya untuk mematuhi kebijakan pembatasan jam operasional di Kota Depok.
Alasan diberlakukan pembatasan jam operasional sebagai langkah penekanan kasus positif Covid-19 di Depok.
"Aktivitas toko, restoran, ritel dan lainya upayakan bisa mematuhi kebijakan karena kasus terus meningkat di Depok. Setelah ini kita akan evaluasi tingkat kepatuhan warga masyarakat. Apakah sudah patuh atau belum, " kata Lienda.
Kata Lienda, untuk tahapan awal pemberlakuan jam operasional dan aktivitas warga masyarakat belum ada sanksi. Sebab masih dalam tahapan sosialisasi.
Setelahnya, lanjut Lienda, baru akan ada sanksi yang diberikan usai keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Depok.
Baca Juga: Azan Magrib Berkumandang, Kafe Hingga Mal di Kota Depok Tutup
"Sekarang belum ada sanksi, sekarang tahap sosialisasi. Nanti dituangkan Perwali yang sedang disusun, " tutur dia.
Lienda mengaku bahwa sebuah kebijakan sudah pasti ada yang merasa keberatan. Namun, kebijakan ini lebih besar manfaatnya untuk kesehatan masyarakat.
Meski begitu, masih ada keringanan bagi pelaku usaha kecil penjual makanan. Mereka boleh buka namun tak boleh menerima makan di tempat.
"Semua kebijakan pasti ada keberatan. Tapi kita melihat kebijakan lebih besar untuk kesehatan masyarakat. Kalau penjual makanan boleh take way. Tapi kita batasi sampai jam 8 malam," ujarnya.
"(Kebijakan ini) belum bisa ditentukan sampai kapan. Kita melihat apakah ada peningkatan atau penurunan kasus positif. Kita harap cepat turun dan kembali beraktivitas seperti biasa," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
-
Diteror Tetangga Bertahun-tahun, Ibu Suraji Trauma hingga Takut Keluar Rumah
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi