SuaraJakarta.id - Pemberlakuan jam operasional jual beli dan aktivitas warga masyarakat Kota Depok, Jawa Barat, mulai dibatasi sampai pukul 21.00 WIB pada hari ini sampai waktu yang ditentukan.
Meski begitu, pemberlakuan jam operasional ini masih tahap sosialisasi selama tiga hari.
Hal itu dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratnanurdianny.
"Kita baru tahap sosialisasi hari ini sampai dua hari ke depan. Jadi tiga hari sosialisasi sebagai edukasi warga masyarakat dan sosialisasi," kata Lienda kepada wartawan saat melakukan sosialisasi di Jalan Margonda, Depok, Senin (31/8/2020).
Lienda meminta kepada manajemen toko, restoran, ritel, dan lainya untuk mematuhi kebijakan pembatasan jam operasional di Kota Depok.
Alasan diberlakukan pembatasan jam operasional sebagai langkah penekanan kasus positif Covid-19 di Depok.
"Aktivitas toko, restoran, ritel dan lainya upayakan bisa mematuhi kebijakan karena kasus terus meningkat di Depok. Setelah ini kita akan evaluasi tingkat kepatuhan warga masyarakat. Apakah sudah patuh atau belum, " kata Lienda.
Kata Lienda, untuk tahapan awal pemberlakuan jam operasional dan aktivitas warga masyarakat belum ada sanksi. Sebab masih dalam tahapan sosialisasi.
Setelahnya, lanjut Lienda, baru akan ada sanksi yang diberikan usai keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Depok.
Baca Juga: Azan Magrib Berkumandang, Kafe Hingga Mal di Kota Depok Tutup
"Sekarang belum ada sanksi, sekarang tahap sosialisasi. Nanti dituangkan Perwali yang sedang disusun, " tutur dia.
Lienda mengaku bahwa sebuah kebijakan sudah pasti ada yang merasa keberatan. Namun, kebijakan ini lebih besar manfaatnya untuk kesehatan masyarakat.
Meski begitu, masih ada keringanan bagi pelaku usaha kecil penjual makanan. Mereka boleh buka namun tak boleh menerima makan di tempat.
"Semua kebijakan pasti ada keberatan. Tapi kita melihat kebijakan lebih besar untuk kesehatan masyarakat. Kalau penjual makanan boleh take way. Tapi kita batasi sampai jam 8 malam," ujarnya.
"(Kebijakan ini) belum bisa ditentukan sampai kapan. Kita melihat apakah ada peningkatan atau penurunan kasus positif. Kita harap cepat turun dan kembali beraktivitas seperti biasa," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Viral Proyek Yve Habitat Mangkrak Bikin Geram Konsumen, Pengembang Buka Suara
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Disuruh Ketik "Depok" di Ponselnya, Raffi Ahmad: Ya Allah, Kenapa Jadi Depok Sih?
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
6 Perumahan Subsidi Murah di Depok, Harga Mulai 140 Jutaan
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Pemerintah Tutup Dapur MBG yang Sebabkan Keracunan
-
DPRD DKI : MBG Perlu Dievaluasi Bukan Dihentikan
-
Tukang Parkir Peras dan Aniaya Warga Ditangkap!
-
Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri, Ini Prestasi Mentereng Kombes Ade Safri Simanjuntak
-
Revisi UU ITE Ancam Ekonomi Digital? Praktisi Ungkap Dampak Biaya dan Inovasi