SuaraJakarta.id - Pemberlakuan jam operasional jual beli dan aktivitas warga masyarakat Kota Depok, Jawa Barat, mulai dibatasi sampai pukul 21.00 WIB pada hari ini sampai waktu yang ditentukan.
Meski begitu, pemberlakuan jam operasional ini masih tahap sosialisasi selama tiga hari.
Hal itu dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratnanurdianny.
"Kita baru tahap sosialisasi hari ini sampai dua hari ke depan. Jadi tiga hari sosialisasi sebagai edukasi warga masyarakat dan sosialisasi," kata Lienda kepada wartawan saat melakukan sosialisasi di Jalan Margonda, Depok, Senin (31/8/2020).
Lienda meminta kepada manajemen toko, restoran, ritel, dan lainya untuk mematuhi kebijakan pembatasan jam operasional di Kota Depok.
Alasan diberlakukan pembatasan jam operasional sebagai langkah penekanan kasus positif Covid-19 di Depok.
"Aktivitas toko, restoran, ritel dan lainya upayakan bisa mematuhi kebijakan karena kasus terus meningkat di Depok. Setelah ini kita akan evaluasi tingkat kepatuhan warga masyarakat. Apakah sudah patuh atau belum, " kata Lienda.
Kata Lienda, untuk tahapan awal pemberlakuan jam operasional dan aktivitas warga masyarakat belum ada sanksi. Sebab masih dalam tahapan sosialisasi.
Setelahnya, lanjut Lienda, baru akan ada sanksi yang diberikan usai keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Depok.
Baca Juga: Azan Magrib Berkumandang, Kafe Hingga Mal di Kota Depok Tutup
"Sekarang belum ada sanksi, sekarang tahap sosialisasi. Nanti dituangkan Perwali yang sedang disusun, " tutur dia.
Lienda mengaku bahwa sebuah kebijakan sudah pasti ada yang merasa keberatan. Namun, kebijakan ini lebih besar manfaatnya untuk kesehatan masyarakat.
Meski begitu, masih ada keringanan bagi pelaku usaha kecil penjual makanan. Mereka boleh buka namun tak boleh menerima makan di tempat.
"Semua kebijakan pasti ada keberatan. Tapi kita melihat kebijakan lebih besar untuk kesehatan masyarakat. Kalau penjual makanan boleh take way. Tapi kita batasi sampai jam 8 malam," ujarnya.
"(Kebijakan ini) belum bisa ditentukan sampai kapan. Kita melihat apakah ada peningkatan atau penurunan kasus positif. Kita harap cepat turun dan kembali beraktivitas seperti biasa," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Misteri Kematian WNA di Imigrasi Depok, Ditemukan Tewas di Toilet: Ini 7 Faktanya
-
Detik-Detik Imam Salat di Depok Meninggal Dunia, Ambruk saat Mau Sujud
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta