- Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas seperti *one way* dan *contraflow* untuk Mudik Lebaran 2026 guna mengatasi kemacetan.
- Sistem *one way* arus mudik berlaku 17-20 Maret 2026 pada ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga Semarang–Solo KM 421.
- Pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas diberlakukan untuk mengurangi kepadatan dan meningkatkan keselamatan selama periode Lebaran.
SuaraJakarta.id - Mudik Lebaran selalu menjadi tradisi tahunan yang dinanti jutaan masyarakat Indonesia. Namun di balik tradisi pulang kampung tersebut, lonjakan kendaraan di jalan tol dan jalur utama sering menimbulkan kemacetan panjang.
Karena itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas selama mudik Lebaran 2026, mulai dari penerapan sistem one way, contraflow, hingga pembatasan kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan.
Pemudik diimbau untuk mengetahui jadwal penerapan kebijakan tersebut agar tidak salah memilih waktu keberangkatan.
Jadwal One Way Arus Mudik
Salah satu rekayasa lalu lintas utama yang akan diterapkan adalah sistem satu arah atau one way pada jalur tol yang menjadi rute utama pemudik.
Berdasarkan pengaturan pemerintah, one way arus mudik akan diberlakukan mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Rekayasa lalu lintas ini diterapkan di ruas Tol Jakarta–Cikampek KM 70 hingga Tol Semarang–Solo KM 421.
Jadwal One Way Arus Balik
Setelah Hari Raya Idulfitri, pemerintah juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus balik.
Baca Juga: 5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
Sistem one way arus balik direncanakan berlaku mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Kebijakan ini diterapkan dari Tol Semarang–Solo KM 421 menuju Tol Jakarta–Cikampek KM 70.
Contraflow dan Ganjil Genap
Selain sistem one way, pemerintah juga akan menerapkan contraflow di sejumlah titik rawan kemacetan.
Contraflow merupakan rekayasa lalu lintas dengan menggunakan sebagian jalur dari arah berlawanan untuk kendaraan yang menuju jalur padat.
Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan sistem ganjil genap di beberapa ruas tol untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas pada waktu bersamaan.
Tag
Berita Terkait
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis 2026: Pendaftaran Resmi Dibuka, 15.834 Orang Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
-
Ini Waktu Terbaik Mudik Lebaran 2026 Agar Tidak Terjebak One Way
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Akses Bank Makin Luas, BRI Siap Eksekusi Arahan Presiden Prabowo
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Alternatif Pembiayaan untuk Kebutuhan Anda
-
Kementerian PPPA Apresiasi Peran Perempuan dalam TJSL Pelindo
-
Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara
-
Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Persija Tempuh Perjalanan Panjang ke Jakarta