- Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas seperti *one way* dan *contraflow* untuk Mudik Lebaran 2026 guna mengatasi kemacetan.
- Sistem *one way* arus mudik berlaku 17-20 Maret 2026 pada ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga Semarang–Solo KM 421.
- Pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas diberlakukan untuk mengurangi kepadatan dan meningkatkan keselamatan selama periode Lebaran.
Pembatasan Operasional Truk
Selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran, pemerintah juga akan menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.
Kendaraan yang dibatasi antara lain, yakni truk dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan dan kendaraan yang mengangkut hasil tambang dan material bangunan..
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Pemerintah menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas selama masa mudik dilakukan untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan arus mudik dan arus balik Lebaran berjalan aman.
Pengaturan tersebut juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Korlantas Polri, dan Kementerian Perindustrian.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, tertib, dan nyaman.
Baca Juga: 5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
Tag
Berita Terkait
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis 2026: Pendaftaran Resmi Dibuka, 15.834 Orang Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
-
Ini Waktu Terbaik Mudik Lebaran 2026 Agar Tidak Terjebak One Way
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Rayakan Idulfitri dengan Ragam Promo Spesial
-
Promo Ramadan BRI: Buka Puasa Bersama Kenangan Brands Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%
-
Cek Jadwal Imsak Jakarta Senin 9 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur
-
Catat! Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
-
Cek Fakta: Viral Prabowo Bakal Hentikan Program Makan Bergizi Gratis Usai Idulfitri, Benarkah?