- Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas seperti *one way* dan *contraflow* untuk Mudik Lebaran 2026 guna mengatasi kemacetan.
- Sistem *one way* arus mudik berlaku 17-20 Maret 2026 pada ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga Semarang–Solo KM 421.
- Pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas diberlakukan untuk mengurangi kepadatan dan meningkatkan keselamatan selama periode Lebaran.
Pembatasan Operasional Truk
Selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran, pemerintah juga akan menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.
Kendaraan yang dibatasi antara lain, yakni truk dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan dan kendaraan yang mengangkut hasil tambang dan material bangunan..
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Pemerintah menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas selama masa mudik dilakukan untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan arus mudik dan arus balik Lebaran berjalan aman.
Pengaturan tersebut juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Korlantas Polri, dan Kementerian Perindustrian.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, tertib, dan nyaman.
Baca Juga: 5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
Tag
Berita Terkait
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis 2026: Pendaftaran Resmi Dibuka, 15.834 Orang Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
-
Ini Waktu Terbaik Mudik Lebaran 2026 Agar Tidak Terjebak One Way
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar