- Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas seperti *one way* dan *contraflow* untuk Mudik Lebaran 2026 guna mengatasi kemacetan.
- Sistem *one way* arus mudik berlaku 17-20 Maret 2026 pada ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga Semarang–Solo KM 421.
- Pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas diberlakukan untuk mengurangi kepadatan dan meningkatkan keselamatan selama periode Lebaran.
SuaraJakarta.id - Mudik Lebaran selalu menjadi tradisi tahunan yang dinanti jutaan masyarakat Indonesia. Namun di balik tradisi pulang kampung tersebut, lonjakan kendaraan di jalan tol dan jalur utama sering menimbulkan kemacetan panjang.
Karena itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas selama mudik Lebaran 2026, mulai dari penerapan sistem one way, contraflow, hingga pembatasan kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan.
Pemudik diimbau untuk mengetahui jadwal penerapan kebijakan tersebut agar tidak salah memilih waktu keberangkatan.
Jadwal One Way Arus Mudik
Salah satu rekayasa lalu lintas utama yang akan diterapkan adalah sistem satu arah atau one way pada jalur tol yang menjadi rute utama pemudik.
Berdasarkan pengaturan pemerintah, one way arus mudik akan diberlakukan mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Rekayasa lalu lintas ini diterapkan di ruas Tol Jakarta–Cikampek KM 70 hingga Tol Semarang–Solo KM 421.
Jadwal One Way Arus Balik
Setelah Hari Raya Idulfitri, pemerintah juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus balik.
Baca Juga: 5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
Sistem one way arus balik direncanakan berlaku mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Kebijakan ini diterapkan dari Tol Semarang–Solo KM 421 menuju Tol Jakarta–Cikampek KM 70.
Contraflow dan Ganjil Genap
Selain sistem one way, pemerintah juga akan menerapkan contraflow di sejumlah titik rawan kemacetan.
Contraflow merupakan rekayasa lalu lintas dengan menggunakan sebagian jalur dari arah berlawanan untuk kendaraan yang menuju jalur padat.
Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan sistem ganjil genap di beberapa ruas tol untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas pada waktu bersamaan.
Tag
Berita Terkait
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis 2026: Pendaftaran Resmi Dibuka, 15.834 Orang Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
-
Ini Waktu Terbaik Mudik Lebaran 2026 Agar Tidak Terjebak One Way
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta