- Kementerian Perhubungan membuka Program Mudik Gratis 2026 menggunakan 401 bus melayani 34 kota tujuan.
- Pendaftaran program ini telah dibuka secara daring sejak 1 Maret 2026 melalui situs resmi Kemenhub.
- Fasilitas tambahan berupa 8 truk telah disiapkan untuk mengangkut maksimal 240 unit sepeda motor pemudik.
SuaraJakarta.id - Program Mudik Gratis 2026 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi dibuka. Program ini memberi kesempatan bagi ribuan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman saat Lebaran tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi.
Pada tahun ini, pemerintah menyiapkan 401 unit bus dengan kapasitas mencapai 15.834 penumpang yang akan diberangkatkan ke puluhan kota di berbagai provinsi di Indonesia.
Pendaftaran program mudik gratis ini sudah dibuka sejak 1 Maret 2026 dan dilakukan secara online. Masyarakat yang ingin mengikuti program ini disarankan segera mendaftar karena kuota yang tersedia terbatas dan biasanya cepat habis setiap tahun.
Selain menyediakan bus untuk penumpang, pemerintah juga menyiapkan fasilitas angkutan sepeda motor gratis. Sebanyak 8 unit truk disiapkan untuk mengangkut sekitar 240 sepeda motor, sehingga pemudik tetap dapat menggunakan kendaraannya setelah tiba di kampung halaman.
Link Daftar Mudik Gratis 2026
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Perhubungan.
Berikut link pendaftaran mudik gratis: https://nusantara.kemenhub.go.id
Melalui situs tersebut, calon peserta dapat memilih kota tujuan serta mengisi data diri sesuai identitas yang dimiliki.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 5 Maret 2026: Catat Waktunya agar Tidak Terlewat
Berikut langkah-langkah pendaftaran program mudik gratis:
- Buka situs nusantara.kemenhub.go.id
- Pilih menu pendaftaran mudik gratis
- Isi data diri sesuai dengan identitas resmi
- Pilih kota tujuan mudik yang tersedia
- Masukkan data penumpang yang akan ikut dalam perjalanan
- Simpan bukti pendaftaran setelah proses selesai
Setelah melakukan pendaftaran, peserta biasanya akan diminta melakukan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syarat Mengikuti Mudik Gratis
Agar dapat mengikuti program ini, peserta harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Memiliki identitas diri yang valid seperti KTP atau kartu identitas lainnya
- Mengisi data pendaftaran secara lengkap dan benar
- Mematuhi ketentuan keberangkatan yang telah ditetapkan panitia
- Tidak melakukan pendaftaran ganda
Karena jumlah kuota terbatas, masyarakat diimbau segera melakukan pendaftaran sebelum seluruh kursi yang tersedia habis.
Program mudik gratis ini melayani perjalanan ke 34 kota tujuan di 10 provinsi, di antaranya Palembang, Lampung, Bengkulu, Padang, Medan, Aceh, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Purwokerto, Tegal, Pekalongan, Demak, Boyolali, Klaten, Pati, Blora, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Jepara, Sragen, Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, dan Tulungagung.
Dengan banyaknya kota tujuan tersebut, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat pulang kampung dengan lebih aman dan nyaman saat arus mudik Lebaran.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis 2026: Pendaftaran Resmi Dibuka, 15.834 Orang Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
-
Ini Waktu Terbaik Mudik Lebaran 2026 Agar Tidak Terjebak One Way
-
Wajib Tahu! Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Agar Tak Terjebak Macet
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
-
Cek Fakta: Viral Kabar 2 Siswa SD di Aceh Meninggal Keracunan MBG, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah AC Masjid Meledak Saat Sholat Subuh hingga 20 Jamaah Meninggal Dunia?
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis 2026: Pendaftaran Resmi Dibuka, 15.834 Orang Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya