- Kementerian Perhubungan membuka Program Mudik Gratis 2026 menggunakan 401 bus melayani 34 kota tujuan.
- Pendaftaran program ini telah dibuka secara daring sejak 1 Maret 2026 melalui situs resmi Kemenhub.
- Fasilitas tambahan berupa 8 truk telah disiapkan untuk mengangkut maksimal 240 unit sepeda motor pemudik.
SuaraJakarta.id - Program Mudik Gratis 2026 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi dibuka. Program ini memberi kesempatan bagi ribuan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman saat Lebaran tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi.
Pada tahun ini, pemerintah menyiapkan 401 unit bus dengan kapasitas mencapai 15.834 penumpang yang akan diberangkatkan ke puluhan kota di berbagai provinsi di Indonesia.
Pendaftaran program mudik gratis ini sudah dibuka sejak 1 Maret 2026 dan dilakukan secara online. Masyarakat yang ingin mengikuti program ini disarankan segera mendaftar karena kuota yang tersedia terbatas dan biasanya cepat habis setiap tahun.
Selain menyediakan bus untuk penumpang, pemerintah juga menyiapkan fasilitas angkutan sepeda motor gratis. Sebanyak 8 unit truk disiapkan untuk mengangkut sekitar 240 sepeda motor, sehingga pemudik tetap dapat menggunakan kendaraannya setelah tiba di kampung halaman.
Link Daftar Mudik Gratis 2026
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Perhubungan.
Berikut link pendaftaran mudik gratis: https://nusantara.kemenhub.go.id
Melalui situs tersebut, calon peserta dapat memilih kota tujuan serta mengisi data diri sesuai identitas yang dimiliki.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 5 Maret 2026: Catat Waktunya agar Tidak Terlewat
Berikut langkah-langkah pendaftaran program mudik gratis:
- Buka situs nusantara.kemenhub.go.id
- Pilih menu pendaftaran mudik gratis
- Isi data diri sesuai dengan identitas resmi
- Pilih kota tujuan mudik yang tersedia
- Masukkan data penumpang yang akan ikut dalam perjalanan
- Simpan bukti pendaftaran setelah proses selesai
Setelah melakukan pendaftaran, peserta biasanya akan diminta melakukan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syarat Mengikuti Mudik Gratis
Agar dapat mengikuti program ini, peserta harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Memiliki identitas diri yang valid seperti KTP atau kartu identitas lainnya
- Mengisi data pendaftaran secara lengkap dan benar
- Mematuhi ketentuan keberangkatan yang telah ditetapkan panitia
- Tidak melakukan pendaftaran ganda
Karena jumlah kuota terbatas, masyarakat diimbau segera melakukan pendaftaran sebelum seluruh kursi yang tersedia habis.
Program mudik gratis ini melayani perjalanan ke 34 kota tujuan di 10 provinsi, di antaranya Palembang, Lampung, Bengkulu, Padang, Medan, Aceh, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Purwokerto, Tegal, Pekalongan, Demak, Boyolali, Klaten, Pati, Blora, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Jepara, Sragen, Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, dan Tulungagung.
Dengan banyaknya kota tujuan tersebut, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat pulang kampung dengan lebih aman dan nyaman saat arus mudik Lebaran.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis 2026: Pendaftaran Resmi Dibuka, 15.834 Orang Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
-
Ini Waktu Terbaik Mudik Lebaran 2026 Agar Tidak Terjebak One Way
-
Wajib Tahu! Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Agar Tak Terjebak Macet
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus