- Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas seperti one way, contraflow, dan ganjil genap untuk Mudik Lebaran 2026.
- Sistem one way pada arus mudik berlaku 17–20 Maret 2026 di tol Jawa, diatur bersama PUPR dan Polri.
- Pembatasan operasional truk dan pengecualian layanan publik diberlakukan bersamaan dengan skema rekayasa lalu lintas tersebut.
SuaraJakarta.id - Mudik Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti jutaan masyarakat Indonesia setiap tahun. Namun lonjakan kendaraan yang sangat besar kerap menimbulkan kemacetan panjang di sejumlah jalur utama, terutama di Pulau Jawa.
Untuk mengantisipasi kepadatan tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2026, mulai dari sistem one way, contraflow hingga ganjil genap.
Kebijakan ini disiapkan oleh pemerintah bersama Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Kementerian PUPR guna memastikan perjalanan masyarakat menuju kampung halaman berlangsung lebih aman dan lancar.
Jadwal One Way Mudik Lebaran 2026
Sistem one way atau satu arah akan diterapkan di ruas tol utama Pulau Jawa untuk mempercepat arus kendaraan menuju daerah tujuan mudik.
Pada periode arus mudik, sistem satu arah diberlakukan dari KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang–Solo.
Kebijakan ini berlaku mulai berlaku 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Sedangkan saat arus balik, sistem one way akan diterapkan dengan arah sebaliknya, yakni dari KM 421 Tol Semarang–Solo menuju KM 70 Tol Jakarta–Cikampek, yang berlaku pada 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Jadwal Contraflow Mudik 2026
Baca Juga: Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh
Selain one way, pemerintah juga menyiapkan contraflow atau sistem lawan arah di sejumlah ruas tol untuk membantu mengurai kemacetan.
Contraflow akan diberlakukan di Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga KM 70 pada beberapa periode selama arus mudik, yakni:
17–20 Maret 2026
21 Maret 2026 pukul 12.00–20.00 WIB
22 Maret 2026 pukul 09.00–18.00 WIB
Selain itu, contraflow juga dapat diterapkan pada ruas lain seperti Tol Jagorawi KM 21 hingga KM 8 saat terjadi lonjakan kendaraan.
Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
Selain rekayasa jalur, pemerintah juga menerapkan sistem ganjil genap untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas pada waktu bersamaan.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta PUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat Drastis di H-6 Lebaran
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
BRI Bersama PERBANAS Perkuat Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Masuk Jajaran 10 Hotel ibis Terbaik Dunia, Ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Promo Menginap Spesial
-
BRI Wellness Experience 2026 Hadirkan Festival Wellness Terbesar di Jakarta, Pakai Lokasi Hutan Kota
-
Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia