- Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas seperti one way, contraflow, dan ganjil genap untuk Mudik Lebaran 2026.
- Sistem one way pada arus mudik berlaku 17–20 Maret 2026 di tol Jawa, diatur bersama PUPR dan Polri.
- Pembatasan operasional truk dan pengecualian layanan publik diberlakukan bersamaan dengan skema rekayasa lalu lintas tersebut.
Aturan ini akan diberlakukan bersamaan dengan skema one way dan contraflow untuk mengendalikan volume kendaraan di jalan tol.
Namun, sejumlah kendaraan tetap dikecualikan dari aturan ganjil genap, di antaranya ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan dinas TNI dan Polri dan angkutan umum pelat kuning, serta kendaraan-kendaraan tersebut tetap dapat melintas demi kepentingan pelayanan masyarakat.
Truk Juga Akan Dibatasi Saat Mudik
Selain kendaraan pribadi, pemerintah juga berencana membatasi operasional kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran lalu lintas di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat saat musim mudik.
Dengan berbagai rekayasa lalu lintas tersebut, masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan mudik lebih awal.
Memahami jadwal one way, contraflow, serta ganjil genap sangat penting agar pemudik dapat menentukan waktu keberangkatan yang tepat dan menghindari kepadatan lalu lintas.
Perencanaan perjalanan yang baik diharapkan dapat membuat mudik Lebaran 2026 tetap nyaman, aman, dan lancar.
Baca Juga: Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta PUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat Drastis di H-6 Lebaran
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar