- Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas seperti one way, contraflow, dan ganjil genap untuk Mudik Lebaran 2026.
- Sistem one way pada arus mudik berlaku 17–20 Maret 2026 di tol Jawa, diatur bersama PUPR dan Polri.
- Pembatasan operasional truk dan pengecualian layanan publik diberlakukan bersamaan dengan skema rekayasa lalu lintas tersebut.
SuaraJakarta.id - Mudik Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti jutaan masyarakat Indonesia setiap tahun. Namun lonjakan kendaraan yang sangat besar kerap menimbulkan kemacetan panjang di sejumlah jalur utama, terutama di Pulau Jawa.
Untuk mengantisipasi kepadatan tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2026, mulai dari sistem one way, contraflow hingga ganjil genap.
Kebijakan ini disiapkan oleh pemerintah bersama Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Kementerian PUPR guna memastikan perjalanan masyarakat menuju kampung halaman berlangsung lebih aman dan lancar.
Jadwal One Way Mudik Lebaran 2026
Sistem one way atau satu arah akan diterapkan di ruas tol utama Pulau Jawa untuk mempercepat arus kendaraan menuju daerah tujuan mudik.
Pada periode arus mudik, sistem satu arah diberlakukan dari KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang–Solo.
Kebijakan ini berlaku mulai berlaku 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Sedangkan saat arus balik, sistem one way akan diterapkan dengan arah sebaliknya, yakni dari KM 421 Tol Semarang–Solo menuju KM 70 Tol Jakarta–Cikampek, yang berlaku pada 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Jadwal Contraflow Mudik 2026
Baca Juga: Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh
Selain one way, pemerintah juga menyiapkan contraflow atau sistem lawan arah di sejumlah ruas tol untuk membantu mengurai kemacetan.
Contraflow akan diberlakukan di Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga KM 70 pada beberapa periode selama arus mudik, yakni:
17–20 Maret 2026
21 Maret 2026 pukul 12.00–20.00 WIB
22 Maret 2026 pukul 09.00–18.00 WIB
Selain itu, contraflow juga dapat diterapkan pada ruas lain seperti Tol Jagorawi KM 21 hingga KM 8 saat terjadi lonjakan kendaraan.
Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
Selain rekayasa jalur, pemerintah juga menerapkan sistem ganjil genap untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas pada waktu bersamaan.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta PUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat Drastis di H-6 Lebaran
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Ini Waktu Terbaik Mudik Lebaran 2026 Agar Tidak Terjebak One Way
-
Maghrib Jakarta Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa Rabu 4 Maret 2026
-
Wajib Tahu! Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Agar Tak Terjebak Macet
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh