- Umat Muslim di Jakarta Barat memulai puasa Ramadan 1447 H pada Kamis, 5 Maret 2026, bertepatan 15 Ramadan.
- Waktu berbuka puasa atau Maghrib resmi untuk wilayah Jakarta berdasarkan Kemenag adalah pukul 18.13 WIB.
- Jadwal shalat resmi mencakup imsak pukul 04.33 WIB dan waktu berbuka puasa pukul 18.13 WIB.
SuaraJakarta.id - Umat Muslim di wilayah Jakarta dan sekitarnya kembali menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis, 5 Maret 2026. Menjelang waktu berbuka, penting bagi masyarakat untuk mengetahui jadwal resmi agar dapat mempersiapkan diri membatalkan puasa tepat waktu.
Berdasarkan jadwal imsakiyah yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag), waktu berbuka puasa atau Maghrib untuk wilayah DKI Jakarta, termasuk Jakarta Barat, jatuh pada pukul 18.13 WIB. Ketika azan Maghrib berkumandang pada waktu tersebut, umat Muslim diperbolehkan membatalkan puasa setelah menahan lapar dan dahaga sejak fajar.
Jadwal Shalat Jakarta Barat, 5 Maret 2026
Berikut jadwal waktu shalat sekaligus panduan puasa bagi warga Jakarta Barat hari ini:
Imsak: 04.33 WIB
Subuh: 04.43 WIB
Zuhur: 12.08 WIB
Asar: 15.08 WIB
Maghrib / Buka Puasa: 18.13 WIB
Isya: 19.22 WIB
Jadwal ini menjadi acuan penting selama Ramadan agar ibadah puasa dan shalat dapat dilakukan tepat waktu.
Tanggal 5 Maret 2026 bertepatan dengan 15 Ramadan 1447 H, yang menandai pertengahan bulan suci Ramadan. Pada fase ini, banyak umat Muslim mulai meningkatkan kualitas ibadah, seperti memperbanyak doa, membaca Al-Qur’an, serta memperbanyak sedekah.
Selain menunggu waktu berbuka, masyarakat juga dianjurkan memanfaatkan waktu menjelang Maghrib untuk berdoa, karena momen tersebut termasuk waktu yang mustajab.
Ketika azan Maghrib berkumandang, umat Muslim dianjurkan membaca doa sebelum membatalkan puasa.
Baca Juga: Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthartu.
Artinya:
Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.
Selain itu, umat Muslim juga dianjurkan untuk berbuka dengan makanan ringan terlebih dahulu, seperti kurma dan air putih, sebelum melanjutkan dengan makanan utama.
Mengetahui jadwal berbuka puasa secara tepat membantu umat Muslim menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih disiplin dan khusyuk. Karena itu, warga Jakarta Barat diimbau selalu mengecek jadwal imsakiyah resmi setiap hari selama bulan Ramadan.
Berita Terkait
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Maghrib Jakarta Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa Rabu 4 Maret 2026
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh
-
Jam Berapa Buka Puasa di Jakarta Hari Ini? Jadwal Lengkap 3 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus