- Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas seperti *one way*, *contraflow*, dan ganjil genap untuk antisipasi mudik Lebaran 2026.
- Sistem *one way* arus mudik berlaku 17–20 Maret 2026 pada Tol Jakarta–Cikampek hingga Semarang–Solo.
- Untuk arus balik, *one way* direncanakan berlaku 23–29 Maret 2026 dari arah Semarang menuju Jakarta.
SuaraJakarta.id - Musim mudik Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti jutaan masyarakat Indonesia. Namun di balik tradisi pulang kampung tersebut, kepadatan kendaraan di jalan tol dan jalur utama sering kali menimbulkan kemacetan panjang.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama mudik Lebaran 2026, pemerintah telah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas, mulai dari sistem one way, contraflow hingga ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol utama.
Karena itu, masyarakat yang akan mudik diminta untuk mencatat jadwal penerapan rekayasa lalu lintas agar tidak salah waktu berangkat.
Jadwal One Way Arus Mudik
Salah satu rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan adalah sistem satu arah atau one way pada jalur tol utama arus mudik.
Berdasarkan pengaturan pemerintah, one way arus mudik diberlakukan mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Kebijakan ini akan diterapkan di ruas Tol Jakarta–Cikampek KM 70 hingga Tol Semarang–Solo KM 421.
Setelah Lebaran, pemerintah juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus balik.
Sistem one way arus balik direncanakan berlaku mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 5 Maret 2026: Catat Waktunya agar Tidak Terlewat
Rekayasa ini diterapkan dari Tol Semarang–Solo KM 421 menuju Tol Jakarta–Cikampek KM 70.
Contraflow dan Ganjil Genap Juga Diterapkan
Selain sistem one way, pemerintah juga akan menerapkan contraflow dan ganjil genap di beberapa titik rawan kemacetan.
Contraflow memungkinkan kendaraan menggunakan sebagian jalur dari arah berlawanan ketika lalu lintas mulai padat. Sementara sistem ganjil genap diterapkan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas pada waktu tertentu.
Kebijakan ini biasanya diberlakukan secara situasional menyesuaikan kondisi kepadatan kendaraan di lapangan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dengan baik, termasuk memantau jadwal rekayasa lalu lintas sebelum berangkat.
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2026: Pendaftaran Resmi Dibuka, 15.834 Orang Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
-
Ini Waktu Terbaik Mudik Lebaran 2026 Agar Tidak Terjebak One Way
-
Wajib Tahu! Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Agar Tak Terjebak Macet
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis 2026: Pendaftaran Resmi Dibuka, 15.834 Orang Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 5 Maret 2026: Catat Waktunya agar Tidak Terlewat
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Ini Waktu Terbaik Mudik Lebaran 2026 Agar Tidak Terjebak One Way