SuaraJakarta.id - Sekira 10 ibu-ibu pingsan karena rumahnya digusur paksa untuk pembangunan proyek Jalan Tol Kunciran – Bandara Soekarno Hatta, Selasa (1/9/2020). Sebanyak 3 eskavator datang untuk menghancurkan rumah mereka yang terletak di Jalan Husein Sastranegara, Benda, Kota Tangerang.
Sementara ratusan warga hanya pasrah rumah mereka dihancurkan. Proyek itu dibangun Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Jokowi.
Eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan ini terterara pada surat penetapan ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang per 8 Mei 2020 nomor 21/PEN.EKS.2020PN.TNG Jo. Nomor. 161/PDT.P.CONS./2019/PN.TNG.
Seorang panitera pengadilan tersebut membacakan surat eksekusi. Setelah pembacaan selesai, ibu-ibu yang kebanyakan mengenakan jilbab pun terjatuh lepas. Beberapa di antaranya pingsan.
Eksekusi pembebasan lahan untuk pembangunan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 ini mendapat pertentangan dari warga.
Warga juga kesal, lantaran mereka hingga hari eksekusi belum mendapat ganti rugi lahan. Harga permeter persegi dibayar sekira Rp 2,6 juta.
"Bayar dulu ini rumah saya. Saya ngga bakalan kabur. Saya yang akan eksekusi sendiri," ujar warga, Abdul Rojak kepada SuaraJakatra.id, Selasa, (1/9/2020).
Pantaun di lokasi, ratusan petugas gabungan dari TNI/Polri mengawal jalannya eksukusi.
Kekinian rumah yangi dihancurkan baru 1 unit.
Baca Juga: Belum Dibayar, Warga Benda Tangerang Diusir dari Lokasi Proyek Tol Kunciran
"Ini orang rumah orangtua. Saya nggak pindah. Uang dulu. Kami tidak mau kalau belum dibayar," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Aina. Bahkan ia sempat pingsan untuk mempertahankan rumahnya.
"Kami mau tinggal di mana. Saya sudah lama di sini. Jangan jebol rumah saya," pungkasnya.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun, Warga Protes
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi