SuaraJakarta.id - Warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang diusir paksa dari lokasi proyek Jalan Tol Kunciran – Bandara Soekarno Hatta. Proyek itu dibangun Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Jokowi.
Ada 27 bidang tanah yang digusur Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda. Luasnya mencapai 6.000 meter persegi. Tanah dan rumah itu milik 50 kepala keluarga.
Eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan ini terterara pada surat penetapan ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang per 8 Mei 2020 nomor 21/PEN.EKS.2020PN.TNG Jo. Nomor. 161/PDT.P.CONS./2019/PN.TNG.
Untuk pembangunan jalan bebas hambatan, perkotaan dan fasilitas Jalan Daerah satuan kerja pengadaan tanah Jalan Tol Kengkareng-Batuceper-Kunciran.
Baca Juga: Hari Ini, Pemkot Tangerang Buka Bursa Kerja Daring, Ini Tata Caranya
Eksekusi pembebasan lahan untuk pembangunan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 ini mendapat pertentangan dari warga.
Lantaran mereka hingga hari eksekusi belum mendapat ganti rugi lahan. Harga permeter persegi dibayar sekira Rp 2,6 juta.
"Bayar dulu ini rumah saya. Saya ngga bakalan kabur. Saya yang akan eksekusi sendiri," ujar warga, Abdul Rojak kepada SuaraJakatra.id, Selasa, (1/9/2020).
Pantaun di lokasi, ratusan petugas gabungan dari TNI/Polri mengawal jalannya eksukusi.
Tampak alat-alat berat, eskvator telah besiap-siap. Sebagian warga sudah ada yang pasrah rumahnya dikosongkan. Namun, sebagian masih ada yang bertahan lantaran belum ada ganti rugi.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Bursa Kerja Daring Mulai Besok, Begini Tata Caranya
"Ini orang rumah orangtua. Saya nggak pindah. Uang dulu. Kami tidak mau kalau belum dibayar," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Aina. Bahkan ia sempat pingsan untuk mempertahankan rumahnya.
"Kami mau tinggal di mana. Saya udah lama di sini. Jangan jebol rumah saya," pungkasnya.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Aura Cinta Sekolah di Mana? Viral usai Berani Kritik Dedi Mulyadi soal Larangan Wisuda
-
'Kejanggalan' Sosok Aura Cinta, Remaja Viral Debat soal Larangan Wisuda dengan Dedi Mulyadi
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Dirikan Badan Migrasi, Israel Percepat Penggusuran Warga Gaza?
-
'Aparat Merampas Hak Kami!' Jeritan Hati Warga Korban Gusuran di Jakarta, Bogor, dan Makassar
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia