SuaraJakarta.id - Warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang diusir paksa dari lokasi proyek Jalan Tol Kunciran – Bandara Soekarno Hatta. Proyek itu dibangun Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Jokowi.
Ada 27 bidang tanah yang digusur Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda. Luasnya mencapai 6.000 meter persegi. Tanah dan rumah itu milik 50 kepala keluarga.
Eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan ini terterara pada surat penetapan ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang per 8 Mei 2020 nomor 21/PEN.EKS.2020PN.TNG Jo. Nomor. 161/PDT.P.CONS./2019/PN.TNG.
Untuk pembangunan jalan bebas hambatan, perkotaan dan fasilitas Jalan Daerah satuan kerja pengadaan tanah Jalan Tol Kengkareng-Batuceper-Kunciran.
Baca Juga: Hari Ini, Pemkot Tangerang Buka Bursa Kerja Daring, Ini Tata Caranya
Eksekusi pembebasan lahan untuk pembangunan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 ini mendapat pertentangan dari warga.
Lantaran mereka hingga hari eksekusi belum mendapat ganti rugi lahan. Harga permeter persegi dibayar sekira Rp 2,6 juta.
"Bayar dulu ini rumah saya. Saya ngga bakalan kabur. Saya yang akan eksekusi sendiri," ujar warga, Abdul Rojak kepada SuaraJakatra.id, Selasa, (1/9/2020).
Pantaun di lokasi, ratusan petugas gabungan dari TNI/Polri mengawal jalannya eksukusi.
Tampak alat-alat berat, eskvator telah besiap-siap. Sebagian warga sudah ada yang pasrah rumahnya dikosongkan. Namun, sebagian masih ada yang bertahan lantaran belum ada ganti rugi.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Bursa Kerja Daring Mulai Besok, Begini Tata Caranya
"Ini orang rumah orangtua. Saya nggak pindah. Uang dulu. Kami tidak mau kalau belum dibayar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Dirikan Badan Migrasi, Israel Percepat Penggusuran Warga Gaza?
-
'Aparat Merampas Hak Kami!' Jeritan Hati Warga Korban Gusuran di Jakarta, Bogor, dan Makassar
-
Pameran 'Bara Juang Bara-Baraya' Hadirkan Arsip Perlawanan Warga Melawan Penggusuran
-
Warga Bara-Baraya Mengadu ke Komnas Perempuan, Diintimidasi Aparat: Hak Kami Dirampas!
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot