- Klaim penundaan RUU Perampasan Aset oleh DPR hingga tahun depan dipastikan tidak benar dan merupakan konten palsu.
- Pembahasan RUU Perampasan Aset oleh Komisi III DPR RI faktanya telah dimulai secara resmi sejak pertengahan Januari 2026.
- Belum ada penetapan resmi mengenai target waktu akhir pembahasan RUU tersebut yang bisa dipertanggungjawabkan.
SuaraJakarta.id - Sebuah unggahan di media sosial belakangan ramai diperbincangkan karena menyebut bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga tahun depan.
Unggahan yang beredar memperlihatkan foto dan teks provokatif seolah-olah DPR sedang mengabaikan pembahasan aturan penting ini. Namun sebelum kamu percaya begitu saja, simak dulu hasil cek fakta yang menunjukkan bahwa klaim itu tidak benar.
Akun Facebook “Zainuddin Zainuddin” pada Minggu (25/1/2026) membagikan foto [arsip] dengan narasi: “DPR TUNDA RUU PERAMPASAN ASET BAHAS TAUN DEPAN
Untuk sementara Ini DPR Sibuk Bahas UU Nomor 12 Tahun 1980 dan PP Nomor 75 Tahun 2000 Anggota DPR Berhak Atas Uang Pensiun Seumur Hidup”
Per Sabtu (31/1/2026) konten tersebut telah mendapat 64 tanda suka, menuai 234 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 28 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Di Facebook, beberapa pengguna membagikan narasi yang menyatakan bahwa DPR RI menunda pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tahun depan karena sibuk dengan urusan lain dan ‘lebih mementingkan pensiun anggota DPR’. Narasi ini cepat menarik perhatian warganet.
Klaim bahwa DPR menunda pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tahun depan adalah SALAH dan termasuk konten palsu (fabricated content).
Tidak ditemukan bukti dari sumber resmi atau media kredibel yang mendukung narasi viral ini.
Fakta Sebenarnya
Baca Juga: Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
1. DPR Memang Tengah Bahas RUU Perampasan Aset
Berdasarkan laporan media nasional dan pernyataan resmi DPR, pembahasan RUU Perampasan Aset telah dimulai secara resmi sejak pertengahan Januari 2026, termasuk melalui rapat kerja dan penyiapan naskah akademik di Komisi III DPR RI.
2. Belum Ada Keputusan soal Jadwal Akhir Pembahasan
Meski pembahasannya terus berjalan, belum ada penetapan resmi tentang target waktu akhir atau penundaan hingga tahun depan. Klaim “ditunda hingga tahun depan” yang beredar tidak menunjukkan sumber resmi, seperti rilis DPR atau jadwal Prolegnas terbaru yang bisa dipertanggungjawabkan.
3. Penjelasan Konteks yang Tepat
Sebelumnya, beberapa media pernah melaporkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset sempat tertunda pada tahun-tahun sebelumnya karena menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) atau karena diprioritaskan bersamaan dengan aturan lain. Namun itu bukan penundaan permanen oleh DPR tahun ini, melainkan proses legislasi yang bersinergi dengan RUU lain.
Klaim bahwa DPR menunda pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tahun depan adalah tidak benar (hoaks) dan termasuk konten fabricated.
DPR RI telah memulai pembahasan RUU ini pada pertengahan Januari 2026, dan klaim penundaan permanen hingga tahun depan tidak didukung oleh bukti dari sumber resmi atau media kredibel.
Imbauan untuk Publik:
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Wali Kota Madiun Maidi Serahkan Rp800 Juta ke Jokowi, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatra ke Inggris?
-
Cek Fakta: Pesawat Raksasa Milik Rusia Datang ke Aceh Membawa Bantuan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati dan Puan Beri Peringatan ke Purbaya Jika Tidak Sejalan dengan DPR?
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026