- Klaim penundaan RUU Perampasan Aset oleh DPR hingga tahun depan dipastikan tidak benar dan merupakan konten palsu.
- Pembahasan RUU Perampasan Aset oleh Komisi III DPR RI faktanya telah dimulai secara resmi sejak pertengahan Januari 2026.
- Belum ada penetapan resmi mengenai target waktu akhir pembahasan RUU tersebut yang bisa dipertanggungjawabkan.
SuaraJakarta.id - Sebuah unggahan di media sosial belakangan ramai diperbincangkan karena menyebut bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga tahun depan.
Unggahan yang beredar memperlihatkan foto dan teks provokatif seolah-olah DPR sedang mengabaikan pembahasan aturan penting ini. Namun sebelum kamu percaya begitu saja, simak dulu hasil cek fakta yang menunjukkan bahwa klaim itu tidak benar.
Akun Facebook “Zainuddin Zainuddin” pada Minggu (25/1/2026) membagikan foto [arsip] dengan narasi: “DPR TUNDA RUU PERAMPASAN ASET BAHAS TAUN DEPAN
Untuk sementara Ini DPR Sibuk Bahas UU Nomor 12 Tahun 1980 dan PP Nomor 75 Tahun 2000 Anggota DPR Berhak Atas Uang Pensiun Seumur Hidup”
Per Sabtu (31/1/2026) konten tersebut telah mendapat 64 tanda suka, menuai 234 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 28 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Di Facebook, beberapa pengguna membagikan narasi yang menyatakan bahwa DPR RI menunda pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tahun depan karena sibuk dengan urusan lain dan ‘lebih mementingkan pensiun anggota DPR’. Narasi ini cepat menarik perhatian warganet.
Klaim bahwa DPR menunda pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tahun depan adalah SALAH dan termasuk konten palsu (fabricated content).
Tidak ditemukan bukti dari sumber resmi atau media kredibel yang mendukung narasi viral ini.
Fakta Sebenarnya
Baca Juga: Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
1. DPR Memang Tengah Bahas RUU Perampasan Aset
Berdasarkan laporan media nasional dan pernyataan resmi DPR, pembahasan RUU Perampasan Aset telah dimulai secara resmi sejak pertengahan Januari 2026, termasuk melalui rapat kerja dan penyiapan naskah akademik di Komisi III DPR RI.
2. Belum Ada Keputusan soal Jadwal Akhir Pembahasan
Meski pembahasannya terus berjalan, belum ada penetapan resmi tentang target waktu akhir atau penundaan hingga tahun depan. Klaim “ditunda hingga tahun depan” yang beredar tidak menunjukkan sumber resmi, seperti rilis DPR atau jadwal Prolegnas terbaru yang bisa dipertanggungjawabkan.
3. Penjelasan Konteks yang Tepat
Sebelumnya, beberapa media pernah melaporkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset sempat tertunda pada tahun-tahun sebelumnya karena menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) atau karena diprioritaskan bersamaan dengan aturan lain. Namun itu bukan penundaan permanen oleh DPR tahun ini, melainkan proses legislasi yang bersinergi dengan RUU lain.
Klaim bahwa DPR menunda pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tahun depan adalah tidak benar (hoaks) dan termasuk konten fabricated.
DPR RI telah memulai pembahasan RUU ini pada pertengahan Januari 2026, dan klaim penundaan permanen hingga tahun depan tidak didukung oleh bukti dari sumber resmi atau media kredibel.
Imbauan untuk Publik:
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Wali Kota Madiun Maidi Serahkan Rp800 Juta ke Jokowi, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatra ke Inggris?
-
Cek Fakta: Pesawat Raksasa Milik Rusia Datang ke Aceh Membawa Bantuan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati dan Puan Beri Peringatan ke Purbaya Jika Tidak Sejalan dengan DPR?
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap