SuaraJakarta.id - Rumah makan di Kota Bogor yang melanggar jam malam bisa dikenakan denda sampai Rp 10 juta. Senin (31/8/2020) malam kemarin saja ada empat rumah makan atau restoran dan tempat usaha di Kota Bogor masih beroperasi lewat pukul 18.00 WIB.
Akibatnya mereka diberikan sanksi denda. Selain itu lebih dari tujuh tempat usaha diberikan teguran saat Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Sanksi langsung diberikan Dedie dalam Inspeksi Dadakan (Sidak), Senin (31/8/2020) malam.
Sanksi denda ini diberikan Pemerintah Kota Bogor sesuai dengan Perwali Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) Kota Bogor tiga hari lalu.
"Kami menduga mereka masih menilai kebijakan Kota Bogor hanya sekedar main-main, jadi kami buktikan ada penindakan sanksi denda," ujar Dedie.
Dedie melanjutkan, di Perwali Nomor 107 Tahun 2020 ini penindakan langsung ke denda, penindakan denda ini memang lebih ringkas tahapannya dibandingkan perwali sebelumnya yang penindakan dimulai dari penindakan teguran lisan, teguran tertulis, baru denda.
Untuk sektor usaha kisaran denda mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 10 juta dan untuk denda masker dari Rp 50 ribu sampai Rp 250 ribu.
"Karena ini hari pertama kami pakai denda nilai minimum tiga rumah makan di denda Rp 1 juta dan satu rumah makan di denda Rp 3 juta. Tapi Kalau besok masih ada yang bandel, kami pertimbangan dengan denda lebih tinggi," tegas Dedie.
Setelah membayar denda, rumah makan wajib membuat pernyataan tidak mengulangi kesalahan, baru setelah itu dibolehkan buka kembali dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Corona Masih Terkendali, Bogor Belum Mau Terapkan Jam Malam
Tak hanya memberikan sanksi denda bagi yang membandel, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan (memakai masker).
"Masyarakat yang belum paham kami informasikan, tapi kalau sengaja membandel kami tindak lebih tegas," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Takut Istri, Ini Alasan Surya Insomnia Wajib di Rumah Sebelum Jam 9 Malam
-
Berapa Lama Jam Malam saat Darurat Militer Diterapkan? Ini Aturannya
-
Surabaya Terapkan Jam Malam, Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Kriminalitas
-
Los Angeles Berlakukan Jam Malam di Pusat Kota, Apa yang Terjadi?
-
Kontroversi Jam Malam Pelajar di Bandung: Lindungi dari Tawuran atau Objekifikasi?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Persiapan Lari Maraton: Panduan Lengkap untuk Jaga Stamina
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi