SuaraJakarta.id - Rumah makan di Kota Bogor yang melanggar jam malam bisa dikenakan denda sampai Rp 10 juta. Senin (31/8/2020) malam kemarin saja ada empat rumah makan atau restoran dan tempat usaha di Kota Bogor masih beroperasi lewat pukul 18.00 WIB.
Akibatnya mereka diberikan sanksi denda. Selain itu lebih dari tujuh tempat usaha diberikan teguran saat Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Sanksi langsung diberikan Dedie dalam Inspeksi Dadakan (Sidak), Senin (31/8/2020) malam.
Sanksi denda ini diberikan Pemerintah Kota Bogor sesuai dengan Perwali Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) Kota Bogor tiga hari lalu.
Baca Juga: Corona Masih Terkendali, Bogor Belum Mau Terapkan Jam Malam
"Kami menduga mereka masih menilai kebijakan Kota Bogor hanya sekedar main-main, jadi kami buktikan ada penindakan sanksi denda," ujar Dedie.
Dedie melanjutkan, di Perwali Nomor 107 Tahun 2020 ini penindakan langsung ke denda, penindakan denda ini memang lebih ringkas tahapannya dibandingkan perwali sebelumnya yang penindakan dimulai dari penindakan teguran lisan, teguran tertulis, baru denda.
Untuk sektor usaha kisaran denda mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 10 juta dan untuk denda masker dari Rp 50 ribu sampai Rp 250 ribu.
"Karena ini hari pertama kami pakai denda nilai minimum tiga rumah makan di denda Rp 1 juta dan satu rumah makan di denda Rp 3 juta. Tapi Kalau besok masih ada yang bandel, kami pertimbangan dengan denda lebih tinggi," tegas Dedie.
Setelah membayar denda, rumah makan wajib membuat pernyataan tidak mengulangi kesalahan, baru setelah itu dibolehkan buka kembali dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Jam Malam di Depok Berlaku, Bikin Tukang Ketoprak dan Bakul Pecel Menjerit
Tak hanya memberikan sanksi denda bagi yang membandel, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan (memakai masker).
Berita Terkait
-
Darurat Kebakaran LA: 40 Orang Ditangkap, Termasuk Pencuri dan Pelanggar Jam Malam
-
Demo Tuntut PM Bangladesh Mundur Berlangsung Ricuh, 73 Orang Tewas
-
Api Kerusuhan Bangladesh Makin Membara, Korban Tewas Capai 187 Orang, Jam Malam Diperketat
-
5 Tips Memilih Kos bagi Kamu yang Akan Merantau
-
Pemprov DKI Larang Diskotek Buka Selama Ramadhan, Tapi Kalau di Gedung Hotel Bintang Empat Masih Boleh
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini