SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bekasi tidak akan menerapkan jam malam untuk menekan jumlah penularan virus corona. Bekasi tidak ingin mencontoh Bogor dan Depok.
Alasannya lantaran masyarakat di wilayah timur Ibu Kota DKI Jakarta itu sudah beradaptasi menjalani tatanan hidup baru.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku telah berfikir jauh meski pandemi Covid-19 belum berakhir. Ia tidak berkeinginan masyarakatnya lesu akan ekonomi sehingga roda perekonomian warga harus tetap berjalan.
"Presiden kan mengingatkan, kita (pemerintah daerah) untuk mengerem Covidnya, gas (menaikan) ekonominya. Kalau kita rem dua-duanya, matilah kita," cetus pria hangat disapa Pepen di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Rumah Makan di Bogor Langgar Jam Malam Kena Denda Rp 10 Juta
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada beberapa bulan lalu sangat berdampak pada perekonomian warga.
Bahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi sempat merosot jauh dari target.
Rahmat tak ingin kembali melihat penderitaan warga karena kebijakan-kebijakan tersebut. Menurut dia, imbauan dari pemerintah daerah soal pola hidup bersih dans ehat pun telah sampai kepada masyarakat.
Masyarakat Kota Bekasi sangat proaktif menangkap imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Misalnya saja tentang Rukun Warga (RW) Siaga di tengah tantangan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Corona Masih Terkendali, Bogor Belum Mau Terapkan Jam Malam
"RW siaga itu salah satu terobosan yang didalamnya itu kita sebar ASN juga sudah turun dalam pengawasan dan penilaian," kata dia.
Sama halnya, kata Rahmat soal denda bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker. Menurut dia, hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah.
Karenanya, meski Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau kepada pemerintah daerah di wilayah itu untuk memberlakukan denda, justru pria hangat disapa Pepen itu memilih untuk membagikan masker kepada warga yang tidak mengenakan masker.
"Kita tidak ada denda, apabila masyarakat kedapatan tidak mengenakan masker justru kita berikan pengarahan dan diberikan masker. Dari Jabar itu denda Rp 150 ribu, kita tidak ingin itu, susahnya bukan main saat ini Rp 150 ribu itu bagi warga," tutupnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Darurat Kebakaran LA: 40 Orang Ditangkap, Termasuk Pencuri dan Pelanggar Jam Malam
-
Demo Tuntut PM Bangladesh Mundur Berlangsung Ricuh, 73 Orang Tewas
-
Api Kerusuhan Bangladesh Makin Membara, Korban Tewas Capai 187 Orang, Jam Malam Diperketat
-
5 Tips Memilih Kos bagi Kamu yang Akan Merantau
-
Pemprov DKI Larang Diskotek Buka Selama Ramadhan, Tapi Kalau di Gedung Hotel Bintang Empat Masih Boleh
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah
-
Saldo DANA Gratis Menantimu, Tips Jitu Berburu DANA Kaget dan Link Aktifnya
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!