Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 01 September 2020 | 16:08 WIB
Limbah medis COVID-19 (dok komunitas Bank Sampah Sungai Cisadane (Bank Sasuci))

SuaraJakarta.id - Limbah Barang Beracun dan Berbahaya (B3) dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) atau limbah medis yang diduga bekas dipakai untuk medis COVID-19 dimusnahkan dengan cara dibakar. Limbah medis COVID-19 itu banyak ditemukan di aliran sungai Cisadane kawasan Kota Tangerang.

Salah satu yang kerap menemukan yakni komunitas Bank Sampah Sungai Cisadane (Bank Sasuci).

Direktur Bank Sasuci, Ade Yunus mengatakan limbah medis yang ditemukan setiap harinya mencapai 40-50 buah.

Limbah tersebut didapat terperangkap di wash trap yang dibentangkan oleh Bank Sasuci.

Baca Juga: Ada Limbah Medis COVID-19 di Cisadane, Dinkes Tangerang: Itu dari Tangsel

Limbah medis COVID-19 (dok komunitas Bank Sampah Sungai Cisadane (Bank Sasuci))

"Terus sebulan lalu masih ditemukan 10-20 Buah sampah medis, kalau minggu-minggu ini sudah mulai berkurang," ujarnya kepada SuaraJakarta.id, Selasa, (1/9/2020).

Sampah tersebut kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Lantaran khawatir dapat menimbulkan pencemaran di sungai Cisadane.

"Langsung kita bakar di Incenerator dengan suhu 800 derajat Celsius," imbuhnya.

Sejauh ini pihaknya telah melaporkan temuan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga: Masuk September, Positif Corona Indonesia Tambah 2.775 Jadi 177.571 Orang

"Tim Gakkum KLHK turun ke Bank Sasuci untuk ambil Dokumentasi dan sampel, sampai sekarang kita belom tahu perkembangannya," ujar Ade.

Limbah medis COVID-19 (dok komunitas Bank Sampah Sungai Cisadane (Bank Sasuci))

Ditemukan puluhan limbah medis

Sebanyak 50 sampai 60 item limbah medis COVID-19 ditemukan mengalir di Sungai Cisadane, Tangerang, Banten. Limbah medis COVID-19 itu diduga mengalir dari TPA Cipeucang Tangerang yang longsor beberapa waktu lalu.

Warga sekitar Sungai Cisadane Tangerang takut terinfeksi virus corona karena sungainya dipenuhi limbah medis COVID-19. Mulai dari jarum suntik sampai hazmat.

Limbah medis itu mengalir di sungai. Seperti dilansir CNA, hal tersebut mengancam keselamatan warga di sekitar sungai sepanjang 138 km itu.

Sebab sungai itu masih digunakan warga untuk mencuci pakaian sampai mandi.

Pendiri Bank Sampah Sungai Cisadane, Ade Yunus bersaksi juga banyak menemukan limbah sampah medis. Terutama setelah TPA Cipeucang Tangerang longsor beberapa waktu lalu.

“Kami pertama kali menemukan sampah medis setelah longsor,” kata Yunus sambil membungkuk untuk mengambil jarum suntik.

Limbah medis COVID-19 (dok komunitas Bank Sampah Sungai Cisadane (Bank Sasuci))

"Pada awalnya, kami menemukan sekitar 50 hingga 60 item setiap hari," lanjutnya.

Eka Purwanti, warga sekitar Cisadana membenarkan sering menemui sampah limbah medis itu. Dia pun khawatir karena saban hari harus mandi di Sungai Cisadane.

"Saya masih khawatir untuk jujur, tapi saya harus mandi di sini," kata Eka Purwanti (36).

"Saya harap tidak akan terjadi apa-apa, meskipun Saya tahu itu penyakit yang mematikan," lanjutnya.

Sementara itu, warga Cisadane lain, Astri Dewiyani sampai melarang anak-anaknya untuk bermain di sekitar sungai. Bahkan melarang anaknya berenang di sana.

“Saya khawatir jika anak-anak tertular COVID-19 saat berenang di sini. Itu sebabnya saya selalu melarang anak-anak saya berenang di sungai," Astri.

Kementerian Kesehatan Indonesia mengaku ada 1.480 ton limbah medis COVID-19 diproduksi di seluruh negeri dari Maret hingga Juni.

Hanya saja, sampai saat ini belum ada solusi tempat pembuangan limbah medis COVID-19 tersebut.

"Peraturan baru baru saja disahkan yang mencakup pedoman seputar pengolahan limbah medis di setiap fasilitas kesehatan," kata Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Imran Agus Nurali.

Sebagian besar fasilitas kesehatan di Indonesia, termasuk rumah sakit, saat ini mengandalkan pihak ketiga untuk membakar limbahnya.

Mahesa Paranadipa Maikel, ahli epidemiologi dari Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, khawatir jika limbah sampah medis itu mengalir di sungai, akan menyebarkan penyakit.

“Jika limbah medis ini tersebar di pemukiman warga dekat sungai maka berpotensi mencemari air yang digunakan masyarakat di sana,” kata Mahesa Paranadipa Maikel, ahli epidemiologi dari Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia,

“Hal itu berpotensi mengakibatkan penularan. dari COVID-19."

Kontributor : Irfan Maulana

Load More