- Pemerintah telah menetapkan 25 Desember 2025 (Natal) sebagai libur nasional dan 26 Desember sebagai cuti bersama.
- Kombinasi libur ini memungkinkan Aparatur Sipil Negara menikmati libur panjang empat hari berturut-turut.
- Instansi pemerintah mengimbau ASN mengatur jadwal untuk menjamin keberlangsungan layanan publik selama periode tersebut.
SuaraJakarta.id - Libur akhir tahun 2025 semakin dekat dan menjadi perhatian banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seiring mendekatnya perayaan Natal dan Tahun Baru, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat maupun berkumpul bersama keluarga.
Berdasarkan ketetapan pemerintah, Hari Raya Natal pada Kamis, 25 Desember 2025, ditetapkan sebagai hari libur nasional. Pada tanggal ini, sebagian besar instansi pemerintah pusat dan daerah tidak beroperasi, kecuali layanan publik yang bersifat darurat.
Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Natal yang jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025. Dengan kombinasi tersebut, ASN berpeluang menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, mulai Kamis hingga Minggu, tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Momentum libur panjang ini kerap dimanfaatkan ASN untuk pulang kampung, berlibur, atau sekadar beristirahat setelah padatnya aktivitas kerja sepanjang tahun. Meski demikian, instansi pemerintah tetap mengimbau agar setiap unit kerja mengatur jadwal secara proporsional demi menjaga kelancaran pelayanan publik.
Bagi ASN yang ingin memperpanjang masa libur, cuti tahunan masih bisa diajukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan persetujuan atasan dan kebutuhan organisasi. Perencanaan sejak dini dinilai penting agar tidak mengganggu target kinerja menjelang penutupan tahun anggaran.
Selain menjadi penutup tahun 2025, periode libur ini juga sering dimanfaatkan ASN untuk mulai menyusun agenda kerja dan rencana pribadi di awal tahun berikutnya. Karena itu, memahami jadwal libur secara pasti dapat membantu pengelolaan waktu yang lebih efektif.
Tag
Berita Terkait
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap Di Jakarta 9 Dan 10 Mei Ditiadakan
-
Hari Terakhir Libur Nataru, Ancol Diserbu 108 Ribu Pengunjung
-
Arus Tol Dalam Kota Semanggi Arah Cawang Terpantau Lancar di Sore Jelang Libur Tahun Baru
-
Lonjakan Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Diprediksi Terjadi pada Tahun Baru
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Lengkap! Tata Cara Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Jumlah Takbir, Sunnah, dan Dalil Hadis
-
Minal Aidin wal Faizin Ternyata Tak Sesederhana Itu: Ini Maknanya Jika Dibaca Ala Filsuf
-
Jangan Salah! Ini Bacaan Takbiran Idulfitri 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Dalilnya
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini