SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor pada 9 dan 10 April 2024. Hal ini dikarenakan bertepatan dengan momen libur nasional peringatan kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama.
Pengumuman ini disampaikan oleh Dishub DKI Jakarta dalam akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta.
"Sehubungan dengan Hari Hari Kenaikan Yesus Kristus, penerapan sistem ganjil genap pada tanggal 9-10 Mei 2024 DITIADAKAN," ujar akun itu, dikutip Kamis (9/5/2024).
Peniadaan ganjil-genap ini disebut sudah sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Selain itu, kebijakan ini juga berlaku mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pada Pergub Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3), disebutkan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Lebih lanjut, ia pun mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan sehingga kondisi lalu lintas di Jakarta tetap aman dan tertib.
“Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan, dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” pungkas Syafrin.
Berita Terkait
-
Dapat Cuan Besar, Kadishub Sebut Jukir Liar Rela Kucing-kucingan Dengan Petugas
-
Kadishub DKI 'Putar Otak' Cari Cara Bikin Jukir Liar Jera, Bakal Dipidanakan?
-
Ingat! Dishub Tegaskan Warga Tak Perlu Bayar Jukir Liar Di Minimarket, Ini Aturannya
-
80 Persen Pemudik Sudah Balik Ke Jakarta, Dishub DKI: Jangan Bawa Sanak Saudara Tanpa Ketrampilan
-
Pakir Mobil Sembarangan Di DKI Saat Libur Idul Fitri, Siap-siap Langsung Diderek Petugas Dishub
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026