SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor pada 9 dan 10 April 2024. Hal ini dikarenakan bertepatan dengan momen libur nasional peringatan kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama.
Pengumuman ini disampaikan oleh Dishub DKI Jakarta dalam akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta.
"Sehubungan dengan Hari Hari Kenaikan Yesus Kristus, penerapan sistem ganjil genap pada tanggal 9-10 Mei 2024 DITIADAKAN," ujar akun itu, dikutip Kamis (9/5/2024).
Peniadaan ganjil-genap ini disebut sudah sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Selain itu, kebijakan ini juga berlaku mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pada Pergub Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3), disebutkan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Lebih lanjut, ia pun mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan sehingga kondisi lalu lintas di Jakarta tetap aman dan tertib.
“Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan, dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” pungkas Syafrin.
Berita Terkait
-
Dapat Cuan Besar, Kadishub Sebut Jukir Liar Rela Kucing-kucingan Dengan Petugas
-
Kadishub DKI 'Putar Otak' Cari Cara Bikin Jukir Liar Jera, Bakal Dipidanakan?
-
Ingat! Dishub Tegaskan Warga Tak Perlu Bayar Jukir Liar Di Minimarket, Ini Aturannya
-
80 Persen Pemudik Sudah Balik Ke Jakarta, Dishub DKI: Jangan Bawa Sanak Saudara Tanpa Ketrampilan
-
Pakir Mobil Sembarangan Di DKI Saat Libur Idul Fitri, Siap-siap Langsung Diderek Petugas Dishub
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu