SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut masyarakat tak perlu membayar juru parkir liar di minimarket. Di mana secara aturan, tidak ada kewajiban untuk menarik iuran pada pengendara yang berkunjung ke minimarket.
Masalah juru parkir di minimarket ini juga belakangan sempat menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah warganet bahkan sampai terlibat perseteruan dengan oknum yang memaksa menarik iuran parkir.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, pengelola memang diwajibkan menyediakan area parkir untuk pelanggan. Namun, tak ada kewajiban untuk menarik biaya.
"Jadi terkait dengan parkir di minimarket sebagaimana regulasi kita, di sana itu parkirnya free. Jadi memang pengelola tidak diperbolehkan memungut," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Syafrin menyebut selama ini masyarakat merasa ada kewajiban membayar lantaran ada oknum yang berperan sebagai juru parkir liar. Apalagi mereka tak sekadar meminta, tapi juga memaksa agar pengendara membayar.
"Memang ada oknum-oknum yang mncoba memanfaatkan karena memang free mereka mencoba mengatur. Seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan di si minimarket," jelasnya.
Karena itu, ia mengaku akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggencarkan razia terhadap juru parkir liar di mini market yang meresahkan warga.
"Nah ini kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi-lokasi di minimarket tadi dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kena Protes Sopir Angkot, TransJakarta Setop Sementara Operasional Rute Pulogadung-Wali Kota Jakut
-
Viral Sopir Bajaj Adu Jotos Dengan Juru Parkir Di Jakpus, Polisi Turun Tangan
-
Modus ASN Dishub DKI Berkali-kali Cabuli Bocah 11 Tahun Di Kemayoran, Iming-iming Uang Jajan Dan Sodori Film Porno
-
Ibu di Tangerang Selatan Nekat Curi Telur di Minimarket, Alasannya Bikin Polisi Pasang Badan Bela Pelaku
-
Aksi Adu Jotos Rudy Golden Boy vs 2 Selebgram di Minimarket Settingan? Ini Kata Polisi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis