SuaraJakarta.id - Aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto menyebut tersangka RT selalu menunjukkan film porno kepada korban setiap kali melakukan perbuatan bejatnya.
"Pada saat melakukan pencabulan ya korban disodori film porno melalui handphonenya," kata Anton kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Selain itu, tersangka RT juga kerap mengiming-imingi korban dengan uang jajan. Berdasar pengakuan RT dia mengaku memberikan uang sebesar Rp 5 ribu.
"Beberapa kali melakukan si korban diberikan sejumlah uang sebesar Rp 5 ribu," katanya.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban mengeluh kesakitan kepada orang tuanya setiap kali buang air kecil. Karena curiga orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Berdasar hasil penyelidikan lantas terungkap bahwa korban dicabuli oleh RT yang merupakan tetangganya. Tindakan bejat ini telah dilakukan RT berkali-kali sejak satu tahun terakhir.
"Jadi tersangka ini adalah ASN. Kemudian dengan korban itu udah saling kenal dan tetangga," kata Anton.
Tindakan pencabulan ini menurut pengakuan RT dilakukan di rumahnya. Di mana korban kerap datang ke rumah RT meminta di antar ke sekolah.
Baca Juga: Tertarik Karena Bersih dan Menggemaskan, Dalih Pemuda Bejat Cabuli Bayi di Jakarta Timur
"Modusnya yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menarik korban ke kamar di rumahnya, kemudian menciumi dan meraba pada kemaluannya," jelasnya.
Atas perbuatannya RT kekinian telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 78 b Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tertarik Karena Bersih dan Menggemaskan, Dalih Pemuda Bejat Cabuli Bayi di Jakarta Timur
-
Gegara Nonton Film Dewasa, Remaja Pengangguran di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
-
Ulah Bejat Pedagang Cireng di Jakut, Cabuli Balita Usia 2 Tahun, Viral di Medsos
-
Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
-
Bocah di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Hampir Setahun Pelaku Belum Ditangkap
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek