SuaraJakarta.id - Aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto menyebut tersangka RT selalu menunjukkan film porno kepada korban setiap kali melakukan perbuatan bejatnya.
"Pada saat melakukan pencabulan ya korban disodori film porno melalui handphonenya," kata Anton kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Selain itu, tersangka RT juga kerap mengiming-imingi korban dengan uang jajan. Berdasar pengakuan RT dia mengaku memberikan uang sebesar Rp 5 ribu.
"Beberapa kali melakukan si korban diberikan sejumlah uang sebesar Rp 5 ribu," katanya.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban mengeluh kesakitan kepada orang tuanya setiap kali buang air kecil. Karena curiga orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Berdasar hasil penyelidikan lantas terungkap bahwa korban dicabuli oleh RT yang merupakan tetangganya. Tindakan bejat ini telah dilakukan RT berkali-kali sejak satu tahun terakhir.
"Jadi tersangka ini adalah ASN. Kemudian dengan korban itu udah saling kenal dan tetangga," kata Anton.
Tindakan pencabulan ini menurut pengakuan RT dilakukan di rumahnya. Di mana korban kerap datang ke rumah RT meminta di antar ke sekolah.
Baca Juga: Tertarik Karena Bersih dan Menggemaskan, Dalih Pemuda Bejat Cabuli Bayi di Jakarta Timur
"Modusnya yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menarik korban ke kamar di rumahnya, kemudian menciumi dan meraba pada kemaluannya," jelasnya.
Atas perbuatannya RT kekinian telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 78 b Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tertarik Karena Bersih dan Menggemaskan, Dalih Pemuda Bejat Cabuli Bayi di Jakarta Timur
-
Gegara Nonton Film Dewasa, Remaja Pengangguran di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
-
Ulah Bejat Pedagang Cireng di Jakut, Cabuli Balita Usia 2 Tahun, Viral di Medsos
-
Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
-
Bocah di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Hampir Setahun Pelaku Belum Ditangkap
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork
-
Bukan Sekadar Macet, Akar Polusi Jakarta Disebut Berasal dari Sistem Energi
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta