SuaraJakarta.id - Aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto menyebut tersangka RT selalu menunjukkan film porno kepada korban setiap kali melakukan perbuatan bejatnya.
"Pada saat melakukan pencabulan ya korban disodori film porno melalui handphonenya," kata Anton kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Selain itu, tersangka RT juga kerap mengiming-imingi korban dengan uang jajan. Berdasar pengakuan RT dia mengaku memberikan uang sebesar Rp 5 ribu.
"Beberapa kali melakukan si korban diberikan sejumlah uang sebesar Rp 5 ribu," katanya.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban mengeluh kesakitan kepada orang tuanya setiap kali buang air kecil. Karena curiga orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Berdasar hasil penyelidikan lantas terungkap bahwa korban dicabuli oleh RT yang merupakan tetangganya. Tindakan bejat ini telah dilakukan RT berkali-kali sejak satu tahun terakhir.
"Jadi tersangka ini adalah ASN. Kemudian dengan korban itu udah saling kenal dan tetangga," kata Anton.
Tindakan pencabulan ini menurut pengakuan RT dilakukan di rumahnya. Di mana korban kerap datang ke rumah RT meminta di antar ke sekolah.
Baca Juga: Tertarik Karena Bersih dan Menggemaskan, Dalih Pemuda Bejat Cabuli Bayi di Jakarta Timur
"Modusnya yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menarik korban ke kamar di rumahnya, kemudian menciumi dan meraba pada kemaluannya," jelasnya.
Atas perbuatannya RT kekinian telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 78 b Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tertarik Karena Bersih dan Menggemaskan, Dalih Pemuda Bejat Cabuli Bayi di Jakarta Timur
-
Gegara Nonton Film Dewasa, Remaja Pengangguran di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
-
Ulah Bejat Pedagang Cireng di Jakut, Cabuli Balita Usia 2 Tahun, Viral di Medsos
-
Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
-
Bocah di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Hampir Setahun Pelaku Belum Ditangkap
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
7 Aplikasi AI untuk Bantu Anak Kerjakan PR Sekolah, Belajar Jadi Lebih Mudah dan Cepat
-
7 Cara Menggunakan AI untuk Menyusun Jadwal Harian Paling Efisien dan Anti Berantakan
-
Efek Sugar Detox 7 Hari yang Viral, Apa yang Terjadi pada Wajah Saat Berhenti Makan Manis?