SuaraJakarta.id - Seorang bocah perempuan di Kota Tangerang Selatan jadi korban kekerasan seksual. Parahnya, aksi tercela ini dilakukan oleh anak belasan tahun.
Korban berinisial MEU (5) merupakan warga Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Aksi pencabulan bocah itu diketahui terjadi pada 11 September 2022.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur itu ke Satreskrim Polres Tangerang Selatan pada 13 September 2022.
Laporannya teregister dengan nomor laporan polisi: LP/B/1690/IX/2022/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 September 2022.
Baca Juga: UPTD P2A Tangsel Minta Hukuman Suami Aniaya Istri Hamil Diperberat
Namun, hingga saat ini, pelaku belum diamankan oleh kepolisian. Padahal, kasusnya sudah berjalan hampir setahun.
Terduga pelaku yang dilaporkan ada tiga orang anak. Yakni E (14 tahun), A (13), dan J (8). Ketiganya merupakan tetangga korban.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto membenarkan ihwal adanya kasus tersebut. Tri menjelaskan kronologis aksi pencabulan anak di bawah umur itu.
Saat itu, korban MEU dijemput oleh temannya minta uang buat naik odong-odong sekira pukul 19.00 WIB. Satu jam kemudian korban pulang ke rumah sambil menangis dan mengaku ke orangtuanya ketakutan karena pulang sendiri.
"Tetapi malamnya saat tidur korban mengeluh sakit di area kemaluannya. Kepada orangtuanya korban mengaku, kemaluannya ditusuk oleh pelaku berinisial J."
Baca Juga: 'Gue Tunggu!' Dewi Perssik Tak Gentar Diancam Penjara Usai Spill Korban Pencabulan Saipul Jamil
"Kemudian ke dokter korbang ngaku kalau ada pelaku lain E dan A yang memegangi tangan dan kakinya," kata Tri ditemui di kantornya, Senin (24/7/2023).
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair