SuaraJakarta.id - Seorang bocah perempuan di Kota Tangerang Selatan jadi korban kekerasan seksual. Parahnya, aksi tercela ini dilakukan oleh anak belasan tahun.
Korban berinisial MEU (5) merupakan warga Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Aksi pencabulan bocah itu diketahui terjadi pada 11 September 2022.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur itu ke Satreskrim Polres Tangerang Selatan pada 13 September 2022.
Laporannya teregister dengan nomor laporan polisi: LP/B/1690/IX/2022/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 September 2022.
Namun, hingga saat ini, pelaku belum diamankan oleh kepolisian. Padahal, kasusnya sudah berjalan hampir setahun.
Terduga pelaku yang dilaporkan ada tiga orang anak. Yakni E (14 tahun), A (13), dan J (8). Ketiganya merupakan tetangga korban.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto membenarkan ihwal adanya kasus tersebut. Tri menjelaskan kronologis aksi pencabulan anak di bawah umur itu.
Saat itu, korban MEU dijemput oleh temannya minta uang buat naik odong-odong sekira pukul 19.00 WIB. Satu jam kemudian korban pulang ke rumah sambil menangis dan mengaku ke orangtuanya ketakutan karena pulang sendiri.
"Tetapi malamnya saat tidur korban mengeluh sakit di area kemaluannya. Kepada orangtuanya korban mengaku, kemaluannya ditusuk oleh pelaku berinisial J."
Baca Juga: UPTD P2A Tangsel Minta Hukuman Suami Aniaya Istri Hamil Diperberat
"Kemudian ke dokter korbang ngaku kalau ada pelaku lain E dan A yang memegangi tangan dan kakinya," kata Tri ditemui di kantornya, Senin (24/7/2023).
Tri menerangkan, korban juga bercerita diancam oleh kedua pelaku lain untuk tak menyebutkan namanya jika aksi tercela itu diketahui oleh orang lain.
"E dan A ngancem kalau ketahuan bilangnya J aja," terang Tri.
Tri menyebut, pihak keluarga korban dan terduga pelaku sudah melakukan pertemuan bersama RT setempat. Namun, orangtua terduga pelaku tak percaya anaknya melakukan pencabulan itu.
"Informasi terakhir dari keluarga korban bahwa kasus tetap berjalan," ungkap Tri.
Tri mengaku, tak mengetahui soal alasan pengusutan kasus yang memakan waktu hampir satu tahun itu. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan dari Polres Tangsel.
"Kalau kendala kasus hingga berjalan hampir 1 tahun di Polres Tangsel, kita nggak tahu," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Lapor Kekerasan Seksual Malah Dikasih Tasbih: Sejak Kapan UPTD PPA Jadi Majelis Taklim?
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta & Sekitarnya Hari Ini, 1 Maret 2026: Waktu Maghrib & Doa Lengkap
-
Bank Mandiri Region 3 Berbagi Kebaikan Ramadan Lewat Buka Puasa dan Santunan Masyarakat Rentan
-
Kolaborasi Inspiratif Hadirkan Koleksi Lebaran Penuh Percaya Diri dan Kebahagiaan
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya