SuaraJakarta.id - Seorang bocah perempuan di Kota Tangerang Selatan jadi korban kekerasan seksual. Parahnya, aksi tercela ini dilakukan oleh anak belasan tahun.
Korban berinisial MEU (5) merupakan warga Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Aksi pencabulan bocah itu diketahui terjadi pada 11 September 2022.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur itu ke Satreskrim Polres Tangerang Selatan pada 13 September 2022.
Laporannya teregister dengan nomor laporan polisi: LP/B/1690/IX/2022/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 September 2022.
Namun, hingga saat ini, pelaku belum diamankan oleh kepolisian. Padahal, kasusnya sudah berjalan hampir setahun.
Terduga pelaku yang dilaporkan ada tiga orang anak. Yakni E (14 tahun), A (13), dan J (8). Ketiganya merupakan tetangga korban.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto membenarkan ihwal adanya kasus tersebut. Tri menjelaskan kronologis aksi pencabulan anak di bawah umur itu.
Saat itu, korban MEU dijemput oleh temannya minta uang buat naik odong-odong sekira pukul 19.00 WIB. Satu jam kemudian korban pulang ke rumah sambil menangis dan mengaku ke orangtuanya ketakutan karena pulang sendiri.
"Tetapi malamnya saat tidur korban mengeluh sakit di area kemaluannya. Kepada orangtuanya korban mengaku, kemaluannya ditusuk oleh pelaku berinisial J."
Baca Juga: UPTD P2A Tangsel Minta Hukuman Suami Aniaya Istri Hamil Diperberat
"Kemudian ke dokter korbang ngaku kalau ada pelaku lain E dan A yang memegangi tangan dan kakinya," kata Tri ditemui di kantornya, Senin (24/7/2023).
Tri menerangkan, korban juga bercerita diancam oleh kedua pelaku lain untuk tak menyebutkan namanya jika aksi tercela itu diketahui oleh orang lain.
"E dan A ngancem kalau ketahuan bilangnya J aja," terang Tri.
Tri menyebut, pihak keluarga korban dan terduga pelaku sudah melakukan pertemuan bersama RT setempat. Namun, orangtua terduga pelaku tak percaya anaknya melakukan pencabulan itu.
"Informasi terakhir dari keluarga korban bahwa kasus tetap berjalan," ungkap Tri.
Tri mengaku, tak mengetahui soal alasan pengusutan kasus yang memakan waktu hampir satu tahun itu. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan dari Polres Tangsel.
Berita Terkait
-
Sering Mangkir, Guru Ngaji Cabuli 9 Gadis di Puncak Akhirnya Ditahan Polisi
-
Jebak Anak Tiri Bikin Video hingga 20 Kali Dicabuli, Aksi Licik IS Nyamar jadi Bos Mafia Terbongkar!
-
3 Fakta Viral Siswi SMP Tangsel Dibawa Kabur Pemulung, Hilang Sejak 3 Agustus!
-
LPSK Kewalahan: Kasus TPPU Meroket, Kekerasan Seksual Anak Tak Kunjung Usai
-
Biadab! Pak RT di Lenteng Agung Cabuli Bocah Laki-laki, Pengakuan Korban Bikin Merinding!
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam
-
Kredit Mobil Listrik Agustus 2025: Pilih yang Paling Murah, Ini Simulasinya
-
Pria Diduga Preman Ancam Warga Terekam CCTV di Pasar Buah Angke
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!