Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 28 September 2023 | 19:00 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual - Remaja cabuli bocah tetangga. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang remaja berinisial WA (18). Ia diduga cabuli bocah tetangga di Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan perbuatan bejat pelaku lantaran menonton film dewasa melalui handphone.

"Pelaku mengakui telah berbuat hal tersebut baru satu kali karena menonton video porno di HP-nya," ujar Putra, Kamis (28/9/2023).

Aksi bejat WA terungkap usai korban curhat kepada temannya. Curhatan itu kemudian didengar oleh orangtua korban.

Baca Juga: Modus Beri Tebengan Pulang, Pria di Malang Aniaya dan Cabuli Wanita di Dekat Kebun Teh

Korban sendiri takut mengadukan perbuatan yang dialaminya karena takut.

"Peristiwa persetubuhan ini baru diketahui oleh ibu korban secara tidak sengaja mendengar saat korban sedang curhat ke temannya bahwa dia sudah disetubuhi oleh pelaku," jelas Putra.

"Pelaku pengangguran, tetanggaan. Saat ditanya oleh ibunya baru korban bercerita dan orang tua korban membuat laporan ke Polsek Tambora," imbuhnya.

Remaja pengangguran itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 81 Jo 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: "Terima Kasih Pemerintah, Pelarangan Tiktok Shop Membuat Saya Kehilangan Pekerjaan"

Load More