SuaraJakarta.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial NE (39) karena telah cabuli balita berusia sekitar 2 tahun di seputaran Danau Sunter, Jakarta Utara. Tersangka berprofesi sebagai pedagang cireng.
"Sementara ini kami akan kembangkan apakah terdapat korban lain dari tersangka. Kejadian pelecehan itu viral di media sosial pada 14 September 2023," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Iver Son Manossoh, Senin (18/9/2023).
Iver mengatakan tersangka saat ini telah ditahan di sel Markas Polres Metro Jakarta Utara dan disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Polisi juga mengedepankan pemulihan trauma bagi korban berinisial AR dengan membawa korban ke unit kedokteran dan kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Utara, didampingi petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.
"Kami masih terus memantau kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Iver.
Tersangka disebut mengontrak kamar indekos di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sehari-hari menjual cireng yang penuh dengan hiasan-hiasan untuk memberikan daya tarik kepada pembeli, khususnya dari kalangan anak-anak.
"Jadi seketika korban mendekat untuk melihat bentuk menarik dari cireng yang dijual tersangka. Dari pemeriksaan tidak ada janji-janji, bujuk rayu, iming-iming maupun yang lain," kata Iver.
Usaha dagang cireng keliling itu sudah dijalankan oleh NE lebih kurang dua bulan.
Baca Juga: Sopir Angkot di Kota Makassar Cabuli 2 Anak di Bawah Umur
"Dia start dari Kemayoran, tempat kosnya, kemudian berkeliling dan seputar Danau Sunter," kata Iver.
Namun pada Jumat (15/9), polisi mendapati NE terekam dengan jelas melecehkan seorang balita pada video yang beredar luas di media sosial.
Tak kurang dari 24 jam, polisi menangkap tersangka di kamar indekosnya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan karena keluarganya berada jauh, di Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami akan dalami motif tersangka dengan melibatkan ahli dalam mengidentifikasi kondisi psikologinya," ujar Iver.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh (tengah) dalam ungkap kasus pencabulan balita, Senin (18/9/2023). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Benarkah Nizam Dianiaya Demi Tutupi Dugaan Hubungan Terlarang Ibu Tiri dengan Anak Angkat?
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Berani Jebol Garis Polisi, Aktivis Geruduk Mabes Polri Desak Tangkap Bos Tambang Ilegal di Bolmong
-
April Paling Ajib di NOYA, Saat Musik Global Menyatu dengan Gaya Hidup Urban Jakarta
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
7 Aplikasi AI untuk Bantu Anak Kerjakan PR Sekolah, Belajar Jadi Lebih Mudah dan Cepat