SuaraJakarta.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial NE (39) karena telah cabuli balita berusia sekitar 2 tahun di seputaran Danau Sunter, Jakarta Utara. Tersangka berprofesi sebagai pedagang cireng.
"Sementara ini kami akan kembangkan apakah terdapat korban lain dari tersangka. Kejadian pelecehan itu viral di media sosial pada 14 September 2023," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Iver Son Manossoh, Senin (18/9/2023).
Iver mengatakan tersangka saat ini telah ditahan di sel Markas Polres Metro Jakarta Utara dan disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Polisi juga mengedepankan pemulihan trauma bagi korban berinisial AR dengan membawa korban ke unit kedokteran dan kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Utara, didampingi petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.
"Kami masih terus memantau kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Iver.
Tersangka disebut mengontrak kamar indekos di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sehari-hari menjual cireng yang penuh dengan hiasan-hiasan untuk memberikan daya tarik kepada pembeli, khususnya dari kalangan anak-anak.
"Jadi seketika korban mendekat untuk melihat bentuk menarik dari cireng yang dijual tersangka. Dari pemeriksaan tidak ada janji-janji, bujuk rayu, iming-iming maupun yang lain," kata Iver.
Usaha dagang cireng keliling itu sudah dijalankan oleh NE lebih kurang dua bulan.
Baca Juga: Sopir Angkot di Kota Makassar Cabuli 2 Anak di Bawah Umur
"Dia start dari Kemayoran, tempat kosnya, kemudian berkeliling dan seputar Danau Sunter," kata Iver.
Namun pada Jumat (15/9), polisi mendapati NE terekam dengan jelas melecehkan seorang balita pada video yang beredar luas di media sosial.
Tak kurang dari 24 jam, polisi menangkap tersangka di kamar indekosnya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan karena keluarganya berada jauh, di Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami akan dalami motif tersangka dengan melibatkan ahli dalam mengidentifikasi kondisi psikologinya," ujar Iver.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh (tengah) dalam ungkap kasus pencabulan balita, Senin (18/9/2023). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis
-
7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di Jakarta, Nomor 4 Lagi Banyak Diburu Kolektor
-
5 Alasan Tren 'Slow Living Run' Kini Bikin Banyak Orang Lebih Suka Lari Santai di Taman Kota
-
Perluas Jejaring Internasional, Budi Luhur Teken Kerja Sama dengan ACWA Network