Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 28 Februari 2024 | 19:44 WIB
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJakarta.id - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyetop sementara rute Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara melalui Tipar Cakung (10M).

Kebijakan ini dilakukan lantaran adanya protes keras dari sopir angkutan kota (angkot) yang menggunakan rute sama.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya bersama PT TransJakarta, jajaran kepolisian dan perwakilan kelurahan setempat telah melakukan mediasi dengan pihak pengemudi Angkutan Reguler U03.

Keputusannya, rute ini untuk sementara dihentikan sampai waktu yang tak ditentukan.

Baca Juga: Besok Hari Pencoblosan, Bus Transjakarta Tetap Beroperasi Seperti Biasa

"Sehubungan adanya penolakan dari Angkutan Reguler U03 terhadap pembukaan rute 10M maka telah dilakukan mediasi dengan hasil rute 10M dihentikan sementara," ujar Syafrin, Rabu (28/2/2024).

Syafrin menyebut, pihaknya bersama PT Transjakarta dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pengemudi Angkutan Reguler U03 untuk mencari solusi terbaik.

"Terhadap Rute 10M tersebut pada prinsipnya merupakan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan mendapat respon positif dimana jumlah pengguna pada hari pertama cukup tinggi," katanya.

Sebelumnya, beredar di media sosial sejumlah sopir angkutan kota (angkot) 03 jurusan Pulo Gadung-Tanjung Priok melakukan aksi mogok. Hal ini dilakukan untuk memprotes rute baru TransJakarta Pulo Gadung-Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Aksi dilakukan para sopir dengan memarkirkan angkotnya di satu lajur jalan di depan kantor Kelurahan Sukapura pada Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Bus Harapan Jaya Tabrak Halte Transjakarta Di Pasar Rebo, Sopir Diduga Serangan Jantung

Tak hanya itu, mereka juga mencegat bus Transjakarta rute baru itu agar tak melewati jalur tersebut.

Load More