SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menderek langsung kendaraan yang parkir sembarangan di pusat keramaian saat libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Kami sudah menyiapkan kantong-kantong parkir dan maaf bagi kendaraan yang parkir sembarangan akan dilakukan penderekan," kata Kasi Operasional Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kasi Ops LLAJ), Ikhwan Purnama di Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Ia menegaskan saat ini juga jika menemukan mobil parkir sembarangan akan diderek oleh petugas.
Baca Juga: Parkir Sembarangan di Bahu Jalan, Mobil Bea Cukai Diderek Petugas Dishub di Jaksel
"Kami menyiapkan mobil derek untuk mengangkut mobil yang parkir sembarangan," kata dia.
Ia mengatakan setelah di derek mobil tersebut akan dibawa ke suatu tempat untuk diambil kembali oleh pemiliknya.
"Kami juga serahkan nanti ke polisi lalu lintas untuk dilakukan sanksi tilang," kata dia.
Dirinya sudah memetakan ada dua titik rawan kemacetan di Jakarta Utara yakni kawasan Ancol dan Pantai Indah Kapuk yang menjadi destinasi tujuan orang berlibur di saat lebaran.
Baca Juga: Pria Gigit Petugas Dishub Gegara Tak Sudi Mobil Diderek, Bekas Giginya sampai Nyeplak!
"Kami mengimbau agar seluruh pengemudi kendaraan memarkir kendaraan sesuai dengan tempat yang telah disediakan," kata dia.
Pihaknya juga menurunkan 279 personel di seluruh dan 79 personel bertugas di Terminal dan sisanya di luar terminal saat arus mudik .
Ia mengimbau penumpang tidak melakukan pembelian tiket bus melalui calo tapi membeli langsung ke loket dan juga bisa secara daring.
Pihaknya juga akan menindak terminal bayangan yang ada agar seluruh bus menaik turunkan penumpang di tempat resmi
"Terminal bayangan ini merupakan pelanggaran dan juga dapat menjadi penyebab kemacetan dan ini akan kami tindak," kata dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Siap-siap! JLNT Casablanca Akan Ditutup Saat Dini Hari, Ini Alasannya
-
Kena Protes Sopir Angkot, TransJakarta Setop Sementara Operasional Rute Pulogadung-Wali Kota Jakut
-
Kapal Pemprov DKI Dipakai Caleg Fahira Idris Berbuntut Polemik, Dishub: Ada Surat Sekjen DPD
-
Bawaslu DKI Selidiki Dugaan Fahira Idris Kampanye Pakai Kapal Dishub Di Kepulauan Seribu
-
Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi