SuaraJakarta.id - Calon Anggota DPD RI, Fahira Idris diduga melakukan pelanggaran Pemilu karena menggunakan fasilitas negara untuk melakukan kampanye. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI pun turun tangan menelusuri dugaan ini.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan, Fahira Idris menggunakan kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI saat berkunjung ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Sabdo menduga Fahira memakai kesempatan itu untuk berkampanye.
"Dalam penelusuran di Kepulauan Seribu, itu ada dugaan salah satu caleg DPD, Fahira Idris, memakai fasilitas pemerintah kapal (Dishub). Itu sedang ditelusuri oleh Bawaslu Kepulauan Seribu. Kapalnya milik Dishub DKI," ujar Sabdo kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).
Benny menegaskan, sesuai aturan Pemilu, kapal milik Dishub DKI tidak boleh digunakan untuk berkampanye. Meskipun, Fahira kini juga merupakan Anggota DPD RI petahana.
Baca Juga: Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
Seharusnya, jika Fahira menggunakan kapal tersebut untuk keperluan agenda DPD RI, tidak perlu melakukan kampanye. Jika ingin berkampanye, Fahira tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah.
"Pakai fasilitas pemerintah itu tidak boleh. Cuma, kami telusuri apakah ini difasilitasi pemerintah atau bagaimana. Tapi, yang jelas untuk aktivitas kampanye, itu kan tidak boleh," kata Benny.
"Ibaratnya meski pun calon ini petahana punya mobil dinas pun tidak boleh. Kecuali untuk kegiatan yang lain ya, sosialisasi atau penyerapan aspirasi, boleh," katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Bawaslu DKI juga akan menyelidiki adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) yang membantu Fahira saat berkampanye.
"Kalau misalnya ada pelanggaran pemilu, misal netralitas dari ASN, tentu kami akan rekomendasikan [sanksi]. Tentu ini belum sampai sana, masih didalami. Penelurusan dan kajian di Bawaslu Kepulauan Seribu," ucapnya.
Baca Juga: Ingat Ya, Bawaslu DKI Izinkan Satpol PP Copot Bendera Parpol Yang Dipasang Di Pembatas Jalur Sepeda
Dikonfirmasi terpisah, Fahira Idris membenarkan dirinya melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu pekan lalu. Namun, dalam kegiatan itu ia menyatakan tidak berkampanye.
"Kepergian saya untuk kunjungan kerja komite II DPD RI. Bukan (kampanye)," kata Fahira.
Berita Terkait
-
Wafat, Pj Gubernur Teguh Setyabudi Kenang Bupati Kepulauan Seribu Junaedi: Beliau Pekerja Keras
-
Innalillahi, Bupati Kepulauan Seribu Meninggal Dunia
-
Lebih Murah dari Pipa, Desalinasi Jadi Andalan Pramono Atasi Permasalahan Air Bersih di Kepulauan Seribu
-
Ingin Kepulauan Seribu Jadi Destinasi Wisata, Pramono Anung Bakal Benahi Transportasi Laut
-
Bawaslu Bongkar 195 Kasus Kepala Desa Diduga Tidak Netral di Pilkada
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual