SuaraJakarta.id - Sejumlah warganet mengeluhkan pemasangan bendera partai politik (parpol) di pembatas jalur sepeda. Tindakan ini dianggap melanggar aturan lantaran bukan tempat yang diperbolehkan untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK).
Berdasarkan video yang diunggah akun instagram @lensa_berita_jakarta, terlihat deretan bendera dari berbagai parpol yang berbeda terpasang di stick cone pembatas jalur sepeda di jalan layang alias fly over Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, seharusnya petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bisa langsung mencopot bendera-bendera itu.
"Diperbolehkan (mencopot bendera tersebut) karena Satpol PP memiliki kewenangan juga sebagai penegak Perda," ujar Benny kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Selain itu, pengaturan tempat pemasangan APK juga sudah diatur dalam Peraturan Bawaslu nomor 11 tahun 2023. Ia meminta seluruh parpol menaati regulasi tersebut.
"Partai politik sebagai peserta Pemilu berkewajiban untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye. Partai politik mestinya memberikan pendidikan politik yang benar," ucapnya.
Tiap partai juga harus memastikan estetika kota dalam pemasangan alat kampanye beserta keamanannya.
"Pemasangan alat peraga kampanye jg memperhatikan estetika kota. Apalagi, sudah ada korban kejatuhan alat peraga kampanye di jalan raya," ucapnya.
"Kampanye semestinya mencerahkan, bukan justru membayakan pengguna jalan," tambahnya memungkasi.
Baca Juga: Cawapres Gibran Diduga Libatkan Anak Saat Kampanye di Jakut, Bawaslu DKI Minta KPAI Turun Tangan
Berita Terkait
-
Cawapres Gibran Diduga Libatkan Anak Saat Kampanye di Jakut, Bawaslu DKI Minta KPAI Turun Tangan
-
Satpol PP Bongkar 14 Bangunan di Grogol Petamburan, Lantaran Berdiri di Atas Saluran Air
-
Yakin Buruh Tidak Sampai Kepung Rumah Heru Budi Gegara UMP 2024, Satpol PP: Warga Jakarta Sudah Dewasa
-
Tak Ada Anggaran untuk Tambah Jalur Sepeda Berujung Penghargaan Dicabut? Ini Alasan Pemprov DKI
-
Biar Jalan Nggak Sempit, DPRD Setuju Pemprov DKI Cabut Stick Cone Jalur Sepeda yang Dipasang Era Anies
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong