SuaraJakarta.id - Sejumlah warganet mengeluhkan pemasangan bendera partai politik (parpol) di pembatas jalur sepeda. Tindakan ini dianggap melanggar aturan lantaran bukan tempat yang diperbolehkan untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK).
Berdasarkan video yang diunggah akun instagram @lensa_berita_jakarta, terlihat deretan bendera dari berbagai parpol yang berbeda terpasang di stick cone pembatas jalur sepeda di jalan layang alias fly over Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, seharusnya petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bisa langsung mencopot bendera-bendera itu.
"Diperbolehkan (mencopot bendera tersebut) karena Satpol PP memiliki kewenangan juga sebagai penegak Perda," ujar Benny kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Selain itu, pengaturan tempat pemasangan APK juga sudah diatur dalam Peraturan Bawaslu nomor 11 tahun 2023. Ia meminta seluruh parpol menaati regulasi tersebut.
"Partai politik sebagai peserta Pemilu berkewajiban untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye. Partai politik mestinya memberikan pendidikan politik yang benar," ucapnya.
Tiap partai juga harus memastikan estetika kota dalam pemasangan alat kampanye beserta keamanannya.
"Pemasangan alat peraga kampanye jg memperhatikan estetika kota. Apalagi, sudah ada korban kejatuhan alat peraga kampanye di jalan raya," ucapnya.
"Kampanye semestinya mencerahkan, bukan justru membayakan pengguna jalan," tambahnya memungkasi.
Baca Juga: Cawapres Gibran Diduga Libatkan Anak Saat Kampanye di Jakut, Bawaslu DKI Minta KPAI Turun Tangan
Berita Terkait
-
Cawapres Gibran Diduga Libatkan Anak Saat Kampanye di Jakut, Bawaslu DKI Minta KPAI Turun Tangan
-
Satpol PP Bongkar 14 Bangunan di Grogol Petamburan, Lantaran Berdiri di Atas Saluran Air
-
Yakin Buruh Tidak Sampai Kepung Rumah Heru Budi Gegara UMP 2024, Satpol PP: Warga Jakarta Sudah Dewasa
-
Tak Ada Anggaran untuk Tambah Jalur Sepeda Berujung Penghargaan Dicabut? Ini Alasan Pemprov DKI
-
Biar Jalan Nggak Sempit, DPRD Setuju Pemprov DKI Cabut Stick Cone Jalur Sepeda yang Dipasang Era Anies
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year
-
Deg-degan Berburu Saldo! 12 Link Dana Kaget Hari Ini Langsung Cair, Kalau Cepat Klik