SuaraJakarta.id - Sejumlah 14 bangunan milik pedagang di Jalan Tanjung Gedong, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (22/11/2023).
Pembongkaran dilakukan lantaran belasan bangunan berada di atas saluran air.
Wakil Camat Grogol Petamburan, Raditian mengatakan, pembongkaran bangunan liar ini bermula dari laporan masyarakat.
Raditian mengatakan sebelum dibongkar, petugas Satpol PP sempat diprotes pedagang yang lapaknya dibongkar.
Baca Juga: Terbukti Tawuran, KJP Dua Pelaku Pembacokan Pelajar di Grogol Petamburan Dicabut
Namun, mereka hanya bisa pasrah saat petugas mulai merobihkan bangunan liar tersebut.
"Memang pedagang ada beberapa yang keberatan ya, terkait penertiban karena terkait dengan usahanya," kata Raditian di lokasi, Rabu (22/11/2023).
Raditian kemudian melakukan pendataan kepada para pedagang yang terkena gusur agar bisa direlokasi ke tempat binaan yang memang diperuntukan bagi para pedagang kali lima (PKL).
"Jadi kita sudah mengajukan surat nih ke UMKM, tinggal kita tunggu respons atau tindak lanjut dari surat tersebut," katanya.
Ia berharap, pedagang bisa menerimanya dengan ikhlas untuk relokasi tersebut.
Baca Juga: Bak Jagoan! Dua Pelajar Diringkus Usai Bacok Siswa Lainnya di Grogol Petamburan
"Mudah-mudahan kalau itu ada warga di sini berjualan di sana, namun membayar retribusi," katanya.
Sementara itu, saluran air yang tertutup beton akibat bangunan bakal dialihfungsikan kembali sebagai saluran air.
Mengutip Beritajakarta.id, sebelumnya, Kecamatan Grogol Petamburan melakukan penataan lahan di Jalan Tanjung Gedong.
Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman mengatakan, penataan tersebut berupa pengembalian fungsi saluran air dan menanam pohon produktif serta tanaman hias.
"Penataan ini juga agar di lokasi tidak kembali didirikan bangunan liar," ujarnya pada Jumat (17/11/2023).
Ia mengemukakan, dalam penataan tersebut mengerahkan personel lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti, Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, dan Sudin KPKP, dibantu petugas PPSU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia