SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta mendadak menggelar rapat komisi di luar gedung kantornya. Alasannya karena khawatir akan penyebaran virus corona.
Padahal kemarin, Senin (1/9/2020), sempat digelar rapat komisi dan fit and proper test calon Bupati Kepulauan Seribu dan Wali Kota Jakarta Utara di Gedung DPRD.
Hal ini dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang.
Pihaknya menggelar rapat komisi B Bidang Perekonomian dan C Bidang Keuangan yang membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) digelar di Restoran Pulau Dua, Jakarta Selatan.
"Iya (ada rapat komisi di restoran Pulau Dua). Rapat komisi B dan C, dua-duanya di situ," ujar Hadameon saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).
Ia menyebut khawatir dengan penumpukan orang jika menggelar rapat di gedung dewan.
Gedung DPRD DKI juga sudah sempat lama ditutup dan disterilkan karena ada kasus positif corona.
"Untuk menghindari penimpukan di kantor aja, untuk antisipasi (penyebaran Covid-19) saja. (Rapat di gedung DPRD) nggak ada. Semua di restoran, tatap muka. Nggak (virtual)," pungkasnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, rapat DPRD bisa gelar di luar gedung dengan alasan efisiensi dan efektivitas tergantung kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Sidak Rapat Komisi, Orang Tak Berkepentingan Diusir!
Sebelumnya, setelah lama ditutup karena ada kasus corona di kalangan anggota dewan dan staf, gedung DPRD DKI kembali dibuka. Sejumlah agenda seperti rapat dan agenda lainnya mulai dilaksanakan.
Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI, Hadameon Aritonang mengatakan pada hari ini, Senin (31/8/2020) wakil rakyat ibu kota sudah menggelar rapat komisi.
Ada dua agenda rapat, yakni Komisi A dan E yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI tahun 2019.
"Ya rapat komisi ya mulai lagi ya hari ini," ujar Hadameon saat dihubungi Suara.com, Senin (31/8/2020).
Hadameon menjelaskan, pada pekan lalu, sebenarnya sudah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Agenda ini bertujuan mengatur jadwal rapat setelah gedung ditutup.
"Kemarin sudah bamus, selasa kemarin. Menetapkan rapat hari ini kan harus dibamuskan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Posko Pengaduan Rakyat, Harapan Baru bagi Warga Bersengketa Tanah di Jakarta
-
61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun