SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta mendadak menggelar rapat komisi di luar gedung kantornya. Alasannya karena khawatir akan penyebaran virus corona.
Padahal kemarin, Senin (1/9/2020), sempat digelar rapat komisi dan fit and proper test calon Bupati Kepulauan Seribu dan Wali Kota Jakarta Utara di Gedung DPRD.
Hal ini dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang.
Pihaknya menggelar rapat komisi B Bidang Perekonomian dan C Bidang Keuangan yang membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) digelar di Restoran Pulau Dua, Jakarta Selatan.
"Iya (ada rapat komisi di restoran Pulau Dua). Rapat komisi B dan C, dua-duanya di situ," ujar Hadameon saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).
Ia menyebut khawatir dengan penumpukan orang jika menggelar rapat di gedung dewan.
Gedung DPRD DKI juga sudah sempat lama ditutup dan disterilkan karena ada kasus positif corona.
"Untuk menghindari penimpukan di kantor aja, untuk antisipasi (penyebaran Covid-19) saja. (Rapat di gedung DPRD) nggak ada. Semua di restoran, tatap muka. Nggak (virtual)," pungkasnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, rapat DPRD bisa gelar di luar gedung dengan alasan efisiensi dan efektivitas tergantung kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Sidak Rapat Komisi, Orang Tak Berkepentingan Diusir!
Sebelumnya, setelah lama ditutup karena ada kasus corona di kalangan anggota dewan dan staf, gedung DPRD DKI kembali dibuka. Sejumlah agenda seperti rapat dan agenda lainnya mulai dilaksanakan.
Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI, Hadameon Aritonang mengatakan pada hari ini, Senin (31/8/2020) wakil rakyat ibu kota sudah menggelar rapat komisi.
Ada dua agenda rapat, yakni Komisi A dan E yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI tahun 2019.
"Ya rapat komisi ya mulai lagi ya hari ini," ujar Hadameon saat dihubungi Suara.com, Senin (31/8/2020).
Hadameon menjelaskan, pada pekan lalu, sebenarnya sudah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Agenda ini bertujuan mengatur jadwal rapat setelah gedung ditutup.
"Kemarin sudah bamus, selasa kemarin. Menetapkan rapat hari ini kan harus dibamuskan," jelasnya.
Berita Terkait
-
MUI DKI Mau Standarisasi Guru Ngaji, Ketua DPRD Bilang Begini
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
Aksi Tolak Raperda KTR, Pekerja Hiburan Malam Demo di DPRD DKI
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Mbak Cicha Hanindhito Himawan Pramana: SIM PKK Bisa Jadi Data Rujukan Program
-
Dari Ioniq 5 sampai Dolphin: Ini Deretan Mobil Listrik Baterainya Aman Jika Terkena Banjir
-
6 Mobil Bekas Ukuran Kecil, Super Irit BBM Tapi Tetap Nyaman Dipakai Harian
-
Senjata Api Penembakan di Tanah Abang Berasal dari WNA Timor Leste, Begini Modusnya
-
Cari Online Shop Dengan Promo 11.11 Terbaikl? Blibli Solusinya, Barang di Jamin Ori