SuaraJakarta.id - Polisi berhasil meringkus Saman Hudi alias Ompong (39), pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam modusnya, Ompong mengedarkan sabu yang dikemas dalam bungkus permen.
"Modus baru ini dilakukan untuk mengelabui petugas," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan di Cikarang, Selasa (1/9/2020).
Hendra menjelaskan modus pelaku ini terbongkar setelah petugas melakukan observasi rutin harian di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Saat berada di kawasan industri Gobel, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang terus mondar-mandir di wilayah itu.
"Pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya dan turun mengambil sesuatu di batang pohon," kata dia dilansir dari Antara.
Petugas yang curiga dengan gerak-gerik pelaku kemudian menghampirinya.
Kedatangan petugas spontan membuat pelaku panik dan seketika menjatuhkan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus permen.
Saat ditanya petugas, pelaku sempat mengelak dengan mengatakan bahwa benda itu memang permen.
Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Pelajar Kota Bekasi
Namun saat dibuka rupanya berisi narkotika jenis sabu.
"Narkotika itu dibungkus permen, di dalamnya terlapis tisu dan plastik bening. Pelaku kemudian dibawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar pemasoknya," katanya.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, pelaku mengaku kalau modus ini sudah dilakukannya sejak enam bulan terakhir. Bisnis haram ini dia kerjakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku ini mengaku sebagai pengangguran. Hasil keuntungan penjualan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu dalam bungkus permen seberat 0,76 gram," katanya.
Pelaku disangkakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat hingga 12 tahun penjara. Kini pelaku meringkuk di Mapolsek Cikarang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Peran Ipda Yayat dalam Proyek Pengadaan di Pemkab Bekasi
-
Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam
-
Atribut Ojol Disalahgunakan untuk Kejahatan, Komunitas di Bekasi Minta Polisi Tindak Tegas!
-
Siapa Ipda Yayat? Polisi Pemilik Belasan Rumah Mewah yang Disorot KPK di Kasus Korupsi Bekasi
-
Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU
-
BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026
-
Dari Piknik hingga Bernyanyi, Momen Warga Menikmati Sunset di Pantai 2026