SuaraJakarta.id - Aktor Dwi Sasono akan sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada, Rabu (2/9/2020) besok.
Sidang Dwi Sasono akan berlangsung secara telekonferensi. Hal ini disampaikan Humas PN Jaksel Suharno, Selasa (1/9/2020).
Suharno memaparkan bahwa sidang kasus narkotika Dwi Sasono beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sidang dijadwalkan Rabu 2 September 2020 pukul 10.00 WIB. Tapi biasanya JPU hadir siang," katanya dikutip dari Antara, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Widi Mulia dan Anak Mulai Adaptasi Lalui Hari Tanpa Dwi Sasono
PN Jaksel telah menunjuk majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara terdakwa Dwi Sasono, yakni Suharno selaku hakim ketua dan Yosdi serta Elfian sebagai hakim anggota.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jaksel menunjuk Donny M Sany sebagai JPU yang akan membacakan dakwaan terhadap suami dari Widi Mulia itu.
Ditangkap di Rumah
Seperti diketahui, aktor Dwi Sasono ditangkap Tim Sanresnakroba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.
Suami dari Widi Mulia itu ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Kasihan, Anak Mulai Sadar Dwi Sasono Tak Kunjung Pulang
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat hampir 16 gram atau sekitar 15,6 gram yang disembunyikan dalam guci yang diletakkan di atas lemari di dalam rumah Dwi Sasono.
Dari hasil pemeriksaan intensif, kepada petugas Dwi Sasono mengaku sudah mengkonsumsi ganja sejak lulus dari SMA.
Pria 40 tahun itu menjadi pemakai ganja dengan cara putus sambung, kadang pakai lalu berhenti dan pakai lagi.
Pandemi Covid-19
Kecanduan akan ganja kembali muncul saat aktivitasnya lebih banyak di rumah karena pandemi Covid-19.
Atas perbuatan, Dwi Sasono dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 11 Undang-Undang Narkotik Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling singkat lima tahun pidana penjara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja asal Aceh di Tangerang
-
Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja Pakai Mobil GoBox di Tangerang
-
Terbongkar! Ladang Ganja di Perumahan Ciledug Indah Kota Tangerang
-
Dapat Asimilasi COVID-19, Reza Bukan Resmi Bebas dari Penjara
-
Polisi Gerebek Ladang Ganja di Atap Rumah
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah