SuaraJakarta.id - Aktor Dwi Sasono akan sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada, Rabu (2/9/2020) besok.
Sidang Dwi Sasono akan berlangsung secara telekonferensi. Hal ini disampaikan Humas PN Jaksel Suharno, Selasa (1/9/2020).
Suharno memaparkan bahwa sidang kasus narkotika Dwi Sasono beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sidang dijadwalkan Rabu 2 September 2020 pukul 10.00 WIB. Tapi biasanya JPU hadir siang," katanya dikutip dari Antara, Selasa (1/9/2020).
PN Jaksel telah menunjuk majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara terdakwa Dwi Sasono, yakni Suharno selaku hakim ketua dan Yosdi serta Elfian sebagai hakim anggota.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jaksel menunjuk Donny M Sany sebagai JPU yang akan membacakan dakwaan terhadap suami dari Widi Mulia itu.
Ditangkap di Rumah
Seperti diketahui, aktor Dwi Sasono ditangkap Tim Sanresnakroba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.
Suami dari Widi Mulia itu ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Widi Mulia dan Anak Mulai Adaptasi Lalui Hari Tanpa Dwi Sasono
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat hampir 16 gram atau sekitar 15,6 gram yang disembunyikan dalam guci yang diletakkan di atas lemari di dalam rumah Dwi Sasono.
Dari hasil pemeriksaan intensif, kepada petugas Dwi Sasono mengaku sudah mengkonsumsi ganja sejak lulus dari SMA.
Pria 40 tahun itu menjadi pemakai ganja dengan cara putus sambung, kadang pakai lalu berhenti dan pakai lagi.
Pandemi Covid-19
Kecanduan akan ganja kembali muncul saat aktivitasnya lebih banyak di rumah karena pandemi Covid-19.
Atas perbuatan, Dwi Sasono dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 11 Undang-Undang Narkotik Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling singkat lima tahun pidana penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja asal Aceh di Tangerang
-
Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja Pakai Mobil GoBox di Tangerang
-
Terbongkar! Ladang Ganja di Perumahan Ciledug Indah Kota Tangerang
-
Dapat Asimilasi COVID-19, Reza Bukan Resmi Bebas dari Penjara
-
Polisi Gerebek Ladang Ganja di Atap Rumah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM