“Nilai ganti rugi nya sudah sesuai penilaian dari KJPP namun mereka minta 3 kali lipat,”ungkap Rishi.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tahapan-tahapan sesuai legal hukum di antaranya penitipan uang ganti kerugian (konsinyasi).
Artinya, uang telah dititipkan di pengadilan. Sehingga bila, warga ingin mencairkan dana tersebut dapat diambil ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan memberikan alasan hak kepemilikan.
"Dapat surat pengantar dari BPN dan diajukan ke pengadilan. Biasanya 2 hari juga cair, tanpa potongan apa pun," ujarnya Rishi.
Rishi mengatakan proyek tersebut sudah tidak dapat diganggu gugat. Sehingga warga sudah tidak dapat mengalang-halangi Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Kenapa dititipkan ke pengadilan, karena alasan tanah bersengketa atau warga tidak mau menerima,” paparnya.
Dijelaskan Rishi, tim kuasa Hukum juga sudah mengajukan permohonan aanmaning atau teguran pada Maret lalu kelada Ketua pengadilan Negeri Tangerang.
Selanjutnya pihak pengadilan memberi peringatan 8 hari agar segera melakukan pengosongan secara sukarela, namun ternyata tidak diindahkan oleh termohon.
“Maka kuasa Hukum dapat mengajukan permohonan pengosongan lahan kepada Ketua pengadilan Negeri Tangerang sesuai dasar hukum pasal 95 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,”jelasnya.
Baca Juga: Tolak Penggusuran, Ini Permintaan Warga Terdampak Pembangunan Tol JORR II
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Drama di Lempuyangan: KAI Eksekusi Paksa Rumah Warga yang Tolak Kompensasi!
-
Dibalik Romantisme Bandung: Konflik Lahan yang Merenggut Kebahagiaan Warga
-
KPA Tegaskan Warga Penolak KEK Mandalika Bukan Anti-Pembangunan, Presiden Diminta Lakukan Ini
-
Penggusuran dan HPL Bermasalah, KPA Desak Presiden Prabowo Evaluasi KEK Mandalika
-
Pramono Janji Ikuti Jejak Anies Pimpin Jakarta, Tak akan Gusur Korban Proyek Pemprov DKI
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet