"Tanah saya hanya dihargai Rp 2,7 juta. Itu yang didepan tanah sawah Rp 7 juta. Tapi duitnya belum turun," ujar Titin.
Diketahui, Eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan ini terterara pada surat penetapan ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang per 8 Mei 2020 nomor 21/PEN.EKS.2020PN.TNG Jo. Nomor. 161/PDT.P.CONS./2019/PN.TNG. Untuk pembangunan jalan bebas hambatan, perkotaan dan fasilitas Jalan Daerah satuan kerja pengadaan tanah jalan tol Kengkareng-Batuceper-Kunciran.
Isak tangis pecah ketika tim juru sita dari Pengadilan Negeri Tangerang membacakan Eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan. Beruntung tak terjadi bentrokan. Total terdapat 300 jiwa dari 40 KK yang terdampak.
Sementara itu, Kuasa Hukum PUPR dan Legal Konsultan Jasa Marga, Rishi Wahab mengatakan pemberitahuan pengosongan sudah disampaikan sejak 27 Agustus 2020.
Baca Juga: Tolak Penggusuran, Ini Permintaan Warga Terdampak Pembangunan Tol JORR II
Namun, masih banyak warga yang menolak lantaran menurut mereka nilai ganti rugi terlalu rendah, padahal nilai tanah sudah sesuai penilaian dari kantor jasa penilai publik (KJPP).
“Nilai ganti rugi nya sudah sesuai penilaian dari KJPP namun mereka minta 3 kali lipat,”ungkap Rishi.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tahapan-tahapan sesuai legal hukum di antaranya penitipan uang ganti kerugian (konsinyasi).
Artinya, uang telah dititipkan di pengadilan. Sehingga bila, warga ingin mencairkan dana tersebut dapat diambil ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan memberikan alasan hak kepemilikan.
"Dapat surat pengantar dari BPN dan diajukan ke pengadilan. Biasanya 2 hari juga cair, tanpa potongan apa pun," ujarnya Rishi.
Baca Juga: Viral Video Penggusuran Proyek Pembangunan Tol JORR II, Warganet Terpecah
Rishi mengatakan proyek tersebut sudah tidak dapat diganggu gugat. Sehingga warga sudah tidak dapat mengalang-halangi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Berita Terkait
-
Aura Cinta Sekolah di Mana? Viral usai Berani Kritik Dedi Mulyadi soal Larangan Wisuda
-
'Kejanggalan' Sosok Aura Cinta, Remaja Viral Debat soal Larangan Wisuda dengan Dedi Mulyadi
-
Dirikan Badan Migrasi, Israel Percepat Penggusuran Warga Gaza?
-
'Aparat Merampas Hak Kami!' Jeritan Hati Warga Korban Gusuran di Jakarta, Bogor, dan Makassar
-
Pameran 'Bara Juang Bara-Baraya' Hadirkan Arsip Perlawanan Warga Melawan Penggusuran
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
-
Rekomendasi Mobil Bekas Rp20 Jutaan: Vibes Jadul Terasa, Muat Banyak Keluarga
-
Sri Mulyani Ungkap Program Efisiensi Anggaran Prabowo Berlanjut Hingga 2026
-
Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
-
Belum Tentu Stefano Lilipaly, Menebak Pengganti Ragnar Oratmangoen di Timnas Indonesia
Terkini
-
Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
-
Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini
-
Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
-
Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad