Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 02 September 2020 | 12:37 WIB
Balai Kota Bogor (ANTARA/Foto: Riza Harahap)

Melalui kebijakan PSBMK ini, menurut Bima, maka pengawasan terhadap warga dilakukan di tingkat mikro yakni rukun warga (RW) dan pengawasannya dilakukan oleh relawan RW Siaga.

Load More