SuaraJakarta.id - Jaidil, warga Kabupaten Tangerang, Banten, dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap ABG yang tak lain tetangganya.
Pria berusia 50 tahun itu diduga melakukan aksi cabul dengan 'menggauli' bagian belakang korban berinisial I.
Aksi bejat itu terungkap bejat itu terungkap saat korban melaporkan kepada kedua orang tuanya.
Bapak korban berinisial D membenarkan peristiwa memilukan yang menimpanya putrinya itu saat ditemui Suara.com di rumahnya, Rabu (2/9/2020).
D menjelaskan, sang putri baru menceritakan perilaku bejat Jaidil pada 7 Agustus 2020.
Menurut pengakuan anaknya, lanjut dia, Jaidil telah berbuat cabul sebanyak tiga kali.
"Anak saya baru cerita pada 7 Agustus lalu bahwa dia sudah tiga kali dicabuli sama pelaku. Saya kaget dan warga juga pada berdatangan ke rumah," ujarnya.
"Setelah mendengar cerita anak saya tersebut. Saya bersama warga dan Ketua RT setempat langsung mendatangi rumah pelaku," tambahnya.
Sesampainya di rumah Jaidil, D menyebut, pelaku mulanya tidak mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Fakta Baru Penemuan Bayi Baru Lahir di Semak-Semak: Ada Bekas Darah
Pria yang sudah mempunyai istri ini terus mengelak meski sudah didesak warga.
"Akhirnya saya bawa anak saya bertemu langsung dengan dia (Jaidil). Saya tanya anak saya, siapa yang melakukan itu padamu, dijawab dia pak orangnya," ujar Dani seraya menirukan ucapan anaknya.
"Saat itu baru pelaku mengakui perbuatannya di depan warga. Saat itu saya menguatkan untuk nahan emosi dan dia janji mau datang ke rumah guna tanggung jawab," ungkapnya.
Namun, Dani menyatakan, Jaidil sama sekali tidak menepati janjinya tersebut. Hingga akhirnya, ia memutuskan melaporkan kasus dugaan pencabulan ke Polres Kota Tangerang.
"Sampai saat ini belum ada perkembangan apapun dari pihak kepolisian Polres Kota. Terhitung sudah satu bulan lamanya sejak saya melapor," tuturnya.
"Sedangkan pelaku juga tidak ada itikad baiknya. Bahkan ketemu saya di jalan pun malah menertawakan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Wamensos Motivasi Siswa-Siswi SRT 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar