SuaraJakarta.id - Tema pesta seks di pesta gay di Apartemen Kuningan Suite, Setia Budi, Jakarta Selatan adalah 'Kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan'. Ini sebagai dalih mereka merayakan HUT Kemerdekaan RI.
Padahal para gay di Jakarta itu melakukan pesta seks.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka TRF selaku aktor utama penyelenggara pesta gay yang membuat undangan sekaligus menyiapkan konsep tersebut.
"Dalam undangan itu dituliskan kumpul-kumpul pemuda, dia bikin itu kumpul-kumpul pemuda merayakan kemerdekaan, itu dalam undangan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
"Kemudian diharuskan setiap peserta menggunakan dresscode dengan menggunakan masker warna merah putih. Ini persyaratan mereka," dia menambahkan.
Mereka mengenakan masker merah putih. Mereka persta seks di Apartemen Kuningan Suite, Setia Budi, Jakarta Selatan. Tema pesta seks itu 'Kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan'.
Tema itu dipakai untuk mengelabui pesta seks sesama jenis. Mereka bahkan mewajibkan pesertanya untuk mengenakan masker bercorak merah putih.
Yusri menjelaskan, sebelum pesta tersebut dimulai, pihak penyelenggara terlebih dahulu mendata masing-masing peserta berdasar tiga kriteria; top, bottom, dan vers. Ini adalah istilah posisi seks kaum gay.
Adapun, top merupakan kriteria penyuka sesama jenis dengan kecenderungan lebih kepada sosok prianya. Kemudian, bottom kriteria bagi pria penyuka sesama jenis dengan kecenderungan sebagai wanitanya.
Baca Juga: Gay Jakarta Pesta Seks di Apartemen Jaksel untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI
"Atau bisa dua-duanya itu biasanya dibilang vers. Pada saat nanti masuk ke dalam (ruang pesta) nanti akan dipisahkan yang mana yang top, bottom, dan vers. Karena pesta ini pesta untuk membuat seperti suatu permainan," beber Yusri.
56 gay
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta gay di Apartemen Kuningan Suite, Setia Budi, Jakarta Selatan. Sembilan dari 56 pria ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Sabtu (29/8) sekira pukul 00.30 WIB.
"Dilakukan penggerebekan di tempat pesta tersebut dan ditemukan ada 56 orang, sembilan adalah penyelenggaraannya dan 47 adalah para peserta," tutur Yusri.
Sembilan pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.
Berita Terkait
-
Geger Pesta Seks Gay di Surabaya Bikin Kaget, Profesi Pesertanya Ada ASN, Guru hingga Petani?
-
Fakta Baru Pesta Seks Gay di Hotel Surabaya: Ada ASN, Guru hingga Mahasiswa!
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap