SuaraJakarta.id - Polisi angkat bicara terkait pelaporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Jaidil terhadap seorang ABG putri di Kabupaten Tangerang, Banten.
Sebelumnya keluarga korban mengeluhkan tak kunjung ditangkapnya pelaku pencabulan itu setelah mereka membuat laporan ke Polres Kota Tangerang.
Menanggapi ini, Polres Kota Tangerang menyatakan masih mengumpulkan alat bukti atas kasus dugaan pencabulan terhadap I.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kota Tanggerang AKP Ivan Adhitira saat dihubungi Suara.com, Rabu (2/9/2020).
Baca Juga: Diduga Dipersekusi Oknum Aparat Desa, Jazuli Digebuki dan Dilempar Asbak
"Kami masih proses mengumpulkan alat bukti. Setelah itu baru (ditangkap terduga pelaku) dan ditetapkan tersangka," ujarnya.
Ivan membenarkan keluarga korban sudah membuat laporan di Polres Kota Tangerang.
Keluarga korban melaporkan Jaidil atas dugaan pencabulan terhadap putri mereka.
Polisi, kata Ivan, juga telah melakukan visum terhadap korban. Hasil visum ini yang menjadi salah satu alat bukti untuk menangkap Jaidil.
"Hasil visumnya belum keluar. Kami masih menunggunya. Karena hasil itu juga nanti akan dipadukan oleh keterangan ahli," ungkapnya.
Baca Juga: Cerita Pilu Ayah Korban Pencabulan: Dengar Rintihan Kesakitan Sang Anak
"Karena itu, kami belum bisa langsung menangkap (pelaku). Selain keterangan ahli, juga keterangan para saksi," lanjutnya.
Ivan menuturkan, terduga pelaku bisa saja langsung ditangkap, andaikata keluarga korban cepat dalam memberikan laporan kepada kepolisian.
"Ada rentan waktu yang lama antara kejadian dengan pelaporan. Karena hal itu (membutuhkan proses penyelidikan)," paparnya.
"Tapi tenang saja, terduga pelaku pasti ditangkap kok," tegasnya.
Kasus dugaan pencabulan itu terungkap saat korban berinisial I melapor ke kedua orang tuanya.
Bapak korban berinisial D membenarkan kejadian memilukan yang menimpa putrinya itu.
D pun melaporkan perbuatan bejat Jaidil ke Polres Kota Tangerang.
Hal itu karena pria yang berusia setengah abad ini tidak bertanggung jawab.
"Sampai saat ini belum ada perkembangan apapun dari pihak kepolisian. Saat laporan sudah dilakukan visum, kalau enggak salah bu Selvi yang menangani," tuturnya.
"Sedangkan pelaku juga tidak ada itikad baiknya (yang katanya akan bertanggung jawab). Bahkan ketemu saya di jalan pun malah menertawakan. Makanya, saya harap polisi segera menangkapnya," lanjutnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini