Eviera Paramita Sandi
Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:27 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Tangkap Layar Instagram/dpr_ri)

SuaraJakarta.id - Wacana soal kebijakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pembelian LPG 3 kilogram bersubsidi harus diimbangi dengan edukasi kepada masyarakat.

Menurut Ketua DPR RI Puan Maharani hal ini merupakan tugas pemerintah.

Adapun langkah reformasi distribusi subsidi energi tersebut bagian dari upaya agar subsidi tepat sasaran, tetapi perlu dirancang dengan pendekatan yang berpihak pada masyarakat.

"Maka dari itu, kajian yang menyeluruh dan lintas sektor menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial di kemudian hari," kata Puan, Rabu (27/8/2025) sebagaimana dilansir Antara.

Menurutnya, prinsip subsidi energi tersebut tidak boleh hanya pada rancangan kebijakan.

Menurut dia, setiap kebijakan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.

“DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil,” katanya.

Dia juga menilai wacana kebijakan itu dilakukan untuk menyikapi fakta bahwa selama ini masih banyak LPG 3 kg bersubsidi digunakan oleh kelompok yang tidak berhak.

Maka sistem berbasis NIK dapat menjadi alat bantu untuk memperbaiki akurasi penyaluran, asalkan diterapkan dengan pendekatan yang tepat.

Baca Juga: Biar Tepat Sasaran, Beli Gas LPG 3 Kg di Jakarta Bakal Pakai QRIS

"Pemerintah perlu sosialisasi dengan baik kepada masyarakat mengenai alasan perubahan sistem ini, sekaligus memberikan edukasi maksimal kepada rakyat bahwa subsidi energi harus digunakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan," kata dia.

Di sisi lain, dia juga mengingatkan kepada pemerintah untuk memastikan kesiapan infrastruktur data dan pelaksanaan teknis di lapangan, seperti integrasi sistem distribusi dengan basis DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) dan kepemilikan e-KTP oleh masyarakat yang berhak.

Jangan sampai, kata dia, seluruh warga yang benar-benar berhak atas subsidi, termasuk warga yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mengalami hambatan dalam mengakses LPG bersubsidi hanya karena masalah administratif

Untuk itu, dia memastikan DPR RI akan terus mendorong kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyusun langkah implementasi yang tidak memberatkan masyarakat.

 Ia berharap sosialisasi yang baik dan penyesuaian transisi secara bertahap mampu membangun pemahaman serta penerimaan masyarakat secara luas.

“Pada akhirnya, semangat dari kebijakan ini adalah memastikan subsidi negara benar-benar sampai ke tangan yang tepat. Tetapi, jangan sampai niat baik tersebut malah menimbulkan kebingungan atau beban baru bagi masyarakat kecil,” katanya. [ANTARA]

Load More