SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram. Nantinya, HET akan dinaikkan dari harga awal Rp16 ribu saat ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi, Hari Nugroho mengatakan aturan baru nantinya tak hanya sekadar menaikkan HET semata. Pihaknya juga ingin mengatur tentang kriteria dari penerima gas bersubsidi ini agar penyalurannya tepat sasaran.
"Justru nanti dengan adanya aturan (baru) Pergubnya, kita akan mendetailkan, siapa sih yang berhak sesungguhnya," ujar Hari saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta kemarin, dikutip Selasa (11/2/2025).
Hari mengatakan, Pergub 4 tahun 2015 belum merinci terkait siapa yang berhak menerima gas LPG 3 kilogram. Aturan yang berlaku saat ini menyebut masyarakat yang berhak adalah pengguna minyak tanah.
Pada pasal 2, menyebutkan bahwa HET Elpiji Tabung 3 kilogram sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 hanya berlaku untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro.
"Itu nanti kita buat (rincianya), oh ternyata gajinya sekian yang (boleh) misal dibawah UMP, kita menggunakan desil 1 sampai 5," ucapnya.
Kemudian, ia juga menyebut Pergub baru akan mengatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mana yang berhak mengawasi penyaluran gas 3 kilogram. Sebab, berdasarkan aturan saat ini pengawasan dilakukan Dinas Perindustrian dan Energi, padahal Dinas tersebut telah bubar menjadi Disnakertransgi.
"Bukan hanya naik, tapi siapa yang menerima, siapa yang ngawasi (Dinas)," pungkasnya.
Baca Juga: Carlos Pena Tidak Tertekan dengan Rentetan Hasil Buruk Persija Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026