Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Kamis, 03 September 2020 | 12:02 WIB
Ilustrasi tersangka kurir narkoba dan barang bukti sabu. (Antara)

SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang musisi berinisial JH terkait penyalahgunaan narkoba. Dia adalah seorang drummer.

Pria tersebut diamanakan dengan barang bukti berupa sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan mengemukakan bahwa JH diamankan oleh anggotanya di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara bersama temannya.

"Ada narkoba berupa sabu," kata Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga: Melawan Pakai Senpi, Bandar Narkoba Besar Ditembak Mati Polisi Surabaya

Kendati begitu, Kurniawan tidak merincikan terkait jumlah sabu yang turut diamankan saat melakukan penangkapan.

Dia hanya mengatakan bahwa hingga kekinian masih dalam proses penyelidikan.

"Sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor ya. Masih proses penyelidikan semua," ujarnya.

Berdasar informasi, JH merupakan salah satu drummer band di Indonesia. Selain itu yang bersangkutan juga berprofesi sebagai disc jockey alias DJ.

Namun hingga saat ini indentitas pasti pria tersebut belum dapat dikonfirmasi.

Baca Juga: Bawa Bayi ke Sidang, Vanessa Angel Ngamuk Dibilang Cuma Modus

Load More