Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 03 September 2020 | 20:32 WIB
Limbah medis COVID-19 (dok komunitas Bank Sampah Sungai Cisadane (Bank Sasuci))

Limbah tersebut didapat terperangkap di Wash trap yang dibentangkan oleh Bank Sasuci.

"Terus sebulan lalu masih ditemukan 10-20 buah sampah medis, kalau minggu-minggu ini sudah mulai berkurang," ujarnya, Selasa (1/9/2020).

Sampah tersebut kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Lantaran khawatir dapat menimbulkan pencemaran di Sungai Cisadane.

"Langsung kita bakar di incenerator dengan suhu 800 derajat Celsius," imbuhnya.

Baca Juga: Saraswati Minta Pemkot Tangsel Cepat Atasi Limbah Medis di Sungai Cisadane

Sejauh ini pihaknya telah melaporkan temuan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Tim Gakkum KLHK turun ke Bank Sasuci untuk ambil dokumentasi dan sampel, sampai sekarang kita belum tahu perkembangannya," ujar Ade.

Pemerintah Pusat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Dedi Suhada mengatakan, sebenarnya soal urusan sungai bukanlah ranahnya. Lantaran sungai merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

"Pertama sungai itu milik pemerintah pusat yang dikelola oleh BKS Cisadane. Kemudian untuk sampahnya bukan kewenangan DLH tapi PU," ujarnya.

Baca Juga: Limbah Medis COVID-19 di Sungai Cisadane Dimusnahkan dengan Dibakar

Meski demikian, kata Dedi, pihaknya berfokus untuk penanganan pencemaran Sungai Cisadane.

Load More