SuaraJakarta.id - Direktur Utama TransJakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo enggan menanggapi lebih jauh soal protes delapan karyawannya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menurutnya para karyawannya itu sudah jelas melakukan pelanggaran berat.
Sesuai aturan yang ada jika memang membuat pelanggaran berat sanksinya adalah pemecatan.
"Bukannya nggak mau cerita, semua kan sudah jelas? Duduk perkaranya adalah ada karyawan melanggar aturan perusahaan dengan kategori berat, ya konsekuensinya ya di PHK," ujar Jhony kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Sebelumnya, Jhony dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena masalah pencairan uang lembur. Karena itu masalah PHK itu disebutnya tak berkaitan.
"Nah soal PHK nggak ada hubungannya dengan tuntutan upah lembur 2015 sampai dengan 2019 itu. Ya emang gitu faktanya, nggak ada hubungannya," tuturnya.
Mantan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines ini juga mengaku heran dengan pelaporan kepadanya karena kasus upah lembur itu terjadi sejak 2015-2019.
Sementara ia baru ditunjuk sebagai Dirut Transjakarta pada tahun 2020 ini.
Selain itu, ia menganggap seharusnya masalah ini sudah dirampungkan bersama tiga serikat pekerja TransJakarta.
Baca Juga: Tuntut Upah Lembur, Pemecatan 8 Pegawai Disoal Serikat Pekerja TransJakarta
Karena itu, menurutnya seharusnya tak ada lagi yang perlu dipermasalahkan.
"Kan masalahnya sudah selesai? SK Direksi terkait itu sudah ada di akhir 2019, seluruh 3 Serikat Pekerja yang ada saat itu sudah sepakat, ada notulennya kok. Lah ini Serikat Pekerja yang dibentuk belakangan kok malah menuntut apa yang sudah disepakati," kata Jhony.
Selama menjabat tiga bulan, Jhony mengklaim sudah mengakomodir kebutuhan para serikat pekerja yang diminta. Bahkan masalah upah lembur juga disebutnya sudah rampung.
"Ketemu saya saja mereka semua bisa sebulan 4 kali, solusi kita kasih, tapi kan ditolak. Saksinya banyak lho, puluhan orang, masa saya bohong di depan semua serikat karyawan? Kan konyol," jelasnya.
Karena itu, ia merasa pelaporan terhadap dirinya malah membuat suasana kerja tidak kondusif.
Namun ia meyakini memang tidak bisa memuaskan semua orang dalam setiap kebijakan.
Tag
Berita Terkait
-
Antrean Penumpang Mengular Kemarin Gegara Banjir dan Galian, Manajemen Transjakarta Merespons
-
Gagal Salip Transjakarta, Pemotor Jupiter MX Tewas Mengenaskan di Tubagus Angke
-
TransJakarta Buka Rute Pelabuhan Tanjung Priok? Ini Kata Kemenhub
-
Dulu di KPK dan Pernah jadi Jubir Jokowi, Johan Budi Kini Jabat Komisaris Transjakarta
-
Transjakarta Gandeng GoPay, Perluas Akses Pembayaran Digital untuk Transportasi Publik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es