SuaraJakarta.id - Direktur Utama TransJakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo enggan menanggapi lebih jauh soal protes delapan karyawannya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menurutnya para karyawannya itu sudah jelas melakukan pelanggaran berat.
Sesuai aturan yang ada jika memang membuat pelanggaran berat sanksinya adalah pemecatan.
"Bukannya nggak mau cerita, semua kan sudah jelas? Duduk perkaranya adalah ada karyawan melanggar aturan perusahaan dengan kategori berat, ya konsekuensinya ya di PHK," ujar Jhony kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Sebelumnya, Jhony dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena masalah pencairan uang lembur. Karena itu masalah PHK itu disebutnya tak berkaitan.
"Nah soal PHK nggak ada hubungannya dengan tuntutan upah lembur 2015 sampai dengan 2019 itu. Ya emang gitu faktanya, nggak ada hubungannya," tuturnya.
Mantan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines ini juga mengaku heran dengan pelaporan kepadanya karena kasus upah lembur itu terjadi sejak 2015-2019.
Sementara ia baru ditunjuk sebagai Dirut Transjakarta pada tahun 2020 ini.
Selain itu, ia menganggap seharusnya masalah ini sudah dirampungkan bersama tiga serikat pekerja TransJakarta.
Baca Juga: Tuntut Upah Lembur, Pemecatan 8 Pegawai Disoal Serikat Pekerja TransJakarta
Karena itu, menurutnya seharusnya tak ada lagi yang perlu dipermasalahkan.
"Kan masalahnya sudah selesai? SK Direksi terkait itu sudah ada di akhir 2019, seluruh 3 Serikat Pekerja yang ada saat itu sudah sepakat, ada notulennya kok. Lah ini Serikat Pekerja yang dibentuk belakangan kok malah menuntut apa yang sudah disepakati," kata Jhony.
Selama menjabat tiga bulan, Jhony mengklaim sudah mengakomodir kebutuhan para serikat pekerja yang diminta. Bahkan masalah upah lembur juga disebutnya sudah rampung.
"Ketemu saya saja mereka semua bisa sebulan 4 kali, solusi kita kasih, tapi kan ditolak. Saksinya banyak lho, puluhan orang, masa saya bohong di depan semua serikat karyawan? Kan konyol," jelasnya.
Karena itu, ia merasa pelaporan terhadap dirinya malah membuat suasana kerja tidak kondusif.
Namun ia meyakini memang tidak bisa memuaskan semua orang dalam setiap kebijakan.
Tag
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Bikin Gaduh Lagi, Si Ibu Sinetron Kini Tuduh Penumpang TransJakarta Antek Bandar Narkoba
-
Manjakan Pemudik dan Wisatawan, Transjakarta Aktifkan Rute Pelabuhan Serta Siagakan Bus Wisata
-
Dengan QRIS Tap di BRImo, Kini Naik Transjakarta Jadi Makin Mudah
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Daftar 74 Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Jakarta 2026 per Wilayah, Cek yang Terdekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen