SuaraJakarta.id - Direktur Utama TransJakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo enggan menanggapi lebih jauh soal protes delapan karyawannya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menurutnya para karyawannya itu sudah jelas melakukan pelanggaran berat.
Sesuai aturan yang ada jika memang membuat pelanggaran berat sanksinya adalah pemecatan.
"Bukannya nggak mau cerita, semua kan sudah jelas? Duduk perkaranya adalah ada karyawan melanggar aturan perusahaan dengan kategori berat, ya konsekuensinya ya di PHK," ujar Jhony kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Sebelumnya, Jhony dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena masalah pencairan uang lembur. Karena itu masalah PHK itu disebutnya tak berkaitan.
"Nah soal PHK nggak ada hubungannya dengan tuntutan upah lembur 2015 sampai dengan 2019 itu. Ya emang gitu faktanya, nggak ada hubungannya," tuturnya.
Mantan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines ini juga mengaku heran dengan pelaporan kepadanya karena kasus upah lembur itu terjadi sejak 2015-2019.
Sementara ia baru ditunjuk sebagai Dirut Transjakarta pada tahun 2020 ini.
Selain itu, ia menganggap seharusnya masalah ini sudah dirampungkan bersama tiga serikat pekerja TransJakarta.
Baca Juga: Tuntut Upah Lembur, Pemecatan 8 Pegawai Disoal Serikat Pekerja TransJakarta
Karena itu, menurutnya seharusnya tak ada lagi yang perlu dipermasalahkan.
"Kan masalahnya sudah selesai? SK Direksi terkait itu sudah ada di akhir 2019, seluruh 3 Serikat Pekerja yang ada saat itu sudah sepakat, ada notulennya kok. Lah ini Serikat Pekerja yang dibentuk belakangan kok malah menuntut apa yang sudah disepakati," kata Jhony.
Selama menjabat tiga bulan, Jhony mengklaim sudah mengakomodir kebutuhan para serikat pekerja yang diminta. Bahkan masalah upah lembur juga disebutnya sudah rampung.
"Ketemu saya saja mereka semua bisa sebulan 4 kali, solusi kita kasih, tapi kan ditolak. Saksinya banyak lho, puluhan orang, masa saya bohong di depan semua serikat karyawan? Kan konyol," jelasnya.
Karena itu, ia merasa pelaporan terhadap dirinya malah membuat suasana kerja tidak kondusif.
Namun ia meyakini memang tidak bisa memuaskan semua orang dalam setiap kebijakan.
Tag
Berita Terkait
-
Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi
-
Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi
-
Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, DPRD DKI Minta Transjakarta Wujudkan Zero Accident
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'
-
Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026