Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 04 September 2020 | 13:58 WIB
ibu kubur bayi hidup-hidup. (ist)

Kejadian tersebut terjadi pada minggu 31 Agustus lalu. Dari rekaman video yang beredar, evakuasi bayi malang itu berlangsung dramatis.

Terlihat bagaimana bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dikuburkan dalam keadaan mengenaskan yang masih terdapat tali pusar yang menempel.

Bayi malang tersebut dikubur di kedalaman kurang dari 1 meter.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SM kemudian dijerat dengan Pasal 341 KUHP.

Baca Juga: Video Detik-detik Bayi Dikubur Hidup-hidup dan 4 Berita Viral Lainnya

Ia juga mendapat ancaman hukuman penjara tujuh tahun serta dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. Sementara selingkuhannya akan diselidiki oleh pihak Kepolisian.

Load More