Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 05 September 2020 | 15:58 WIB
Maman Sulaiman, warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, korban penggusuran Tol JORR 2 saat memberikan pengakuan ihwal kekerasan fisik yang diterimanya saat eksekusi lahan ditemui Suara.com, Sabtu (5/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

SuaraJakarta.id - Duka dan trauma mendalam masih dirasakan warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, yang terkena penggusuran proyek Tol Jakarta Outer Ring Road 2 (Tol JORR 2).

Trauma itu didapat lantaran intimidasi dan kekerasan saat eksekusi yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada, Selasa (1/9/2020) lalu.

Salah satunya seperti yang dirasakan Maman Sulaiman. Ia menjadi korban penggusuran dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

Saat eksekusi penggusuran terjadi, Maman mengklaim mendapat kekerasan fisik oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Badut Bantu Pemulihan Trauma Anak Korban Penggusuran di Kecamatan Benda

"Saya ditarik, masuk ke dalam mobil yang didalamnya senjata semua. Akhirnya saya dipindahkan ke mobil tahanan," ujarnya ketika ditemui SuaraJakarta.id, Sabtu (5/9/2020).

Maman juga dituduh sebagai provokator hanya karena ingin mempertahankan rumahnya yang belum dibayar.

"Saat ditarik saya diinjak-injak ternyata saat lihat video teman saya yang merekam. Saya dituduh provokator," kata Maman.

Saat berada di mobil tahanan Maman hanya dapat menyaksikan rumahnya digusur.

"Saya hanya bisa teriak-teriak di dalam mobil," ujar Maman.

Baca Juga: Kejam, Pria Ini Bunuh Dua Wanita dan Simpan Mayat Dalam Freezer

Diakui Maman, memang tak merasakan sakit saat mendapat kekerasan fisik. Yang difikirkan saat itu hanya nasib keluarganya.

Load More